Diduga Beking Tempat Hiburan, Kinerja Satpol PP Perlu Dievaluasi

PEKANBARU (RA) - Diduga Satpol PP Kota Pekanbaru 'ada main' dengan tempat hiburan malam, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru merekomendasikan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk melakukan evaluasi terhadap satuan kerja (Satker) Satpol PP.

"Satpol PP itu kan tugasnya menegakkan Peraturan dan mengamankannya, jika tidak bisa menjalankan tugasnya, sebaiknya Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Pekanbaru mundur saja, dan kami merekomendasikan untuk itu," tegas anggota komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Adri Yanto, Rabu (25/7) mengomentari statement Kakan Satpol PP yang membolehkan Karaoke keluarga buka bulan Ramadan.

Ditegaskannya, Perda sudah jelas dan Perwako menguatakannya. Jadi, mengapa harus ada statemen yang berbeda dengan Perwako itu. "Tentu dengan kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah dalam hal ini tidak ada tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan dari Satpol PP, karena menjadi beking untuk mendapatkan imbalan? Ini perlu di tindak lanjuti," katanya lagi.

Untuk tempat hiburan malam, memang masih ada yang membandel dan tidak mau mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Walikota Pekanbaru. Dengan tetap bukanya tempat hiburan malam ini, jelas mengangkangi aturan yang sudah ditetapkan bersama. "Ini perlu ditindak tegas, dan diberikan sanksi terhadap tempat-tempat hiburan yang membandel, cabut izinnya," tegasnya lagi.

Tidak hanya tempat hiburan malam, dan juga karaoke keluarga yang membandel, akan tetapi kedai-kedai kopi dan juga rumah makan yang tanpa stiker pun tetap beroperasi seperti biasa. Hanya yang membedakannya, pintu dibuka pas ukuran badan. Sesuai imbauan Walikota Pekanbaru Nomor 03/2012 dan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 261/2012 tanggal 17 Juli 2012 disebutkan, semua tempat hiburan seperti karaoke, pub, cafe dan biliard ditutup selama bulan suci Ramadan. "Kecuali hotel-hotel berbintang yang memiliki fasilitas bagi tamunya, seperti karaoke, pub, itu boleh buka mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB saat sahur," jelasnya lagi. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index