Merah Putih Dilarang Berkibar Di Thomas Cup, Putra Nababan: LADI Tak Profesional

Merah Putih Dilarang Berkibar Di Thomas Cup, Putra Nababan: LADI Tak Profesional
Anggota Komisi X DPR Putra Nababan (Foto: Istimewa)

Riauaktual.com - Anggota Komisi X DPR Putra Nababan mengkritik keras kinerja Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang tidak profesional yang berujung pada tidak berkibarnya Bendera Merah Putih saat Timnas Indonesia berhasil menjadi juara Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Aarhuis, Denmark, Minggu malam (18/10). Padahal, prestasi tim Indonesia ini sudah ditunggu sejak 19 tahun terakhir.

Tidak berkibarnya Merah Putih karena adanya surat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh pada penegakan standar anti-doping. Indonesia tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada 2020.

Putra menyatakan, masalah administrasi surat menyurat semacam ini tak perlu terjadi. Apalagi di 2020, Indonesia dan banyak negara di dunia memang minim melaksanakan kompetisi akibat pandemi Covid-19.

“Apa sulitnya LADI, sebagai lembaga anti-doping Indonesia menyurati WADA, untuk memberitahukan kondisi kompetisi di Indonesia yang terhenti akibat pandemi sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan 700 sampel,” kata Putra, dalam keterangan sebagaimana dikutip dari RM.id, Minggu (17/10).

Soal pergantian kepengurusan LADI yang dianggap turut menghambat respons terhadap permintaan WADA itu, Putra menyatakan, hal itu tak bisa dijadikan alasan. Sebab, pergantian kepengurusan itu terjadi di level atas. Sedangkan level tengahnya tetap bisa bekerja.

"Alasan itu adalah hal yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional ini jadi merusak nama baik Indonesia, merugikan Timnas dan pemain kita, serta membuat kecewa rakyat. Padahal, ini hal-hal yang bersifat administratif, yang seharusnya bisa ditangani," ujar Putra. 

Namun, anggota Dewan dari Dapil Jakarta Timur ini mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali yang menangani masalah ini dengan menyurati WADA. WADA pun langsung merespons dengan baik. 

“Ini kan menunjukkan bahwa hal ini bisa ditangani. Banyak lembaga anti-doping negara lain bisa menyurati WADA. Saya bingung, kenapa LADI tidak bisa. Apa mungkin ada gangguan jaringan internet di kantornya? Atau belum punya alamat email WADA,” sindir Putra 

Terkait kinerja LADI yang tak beres tersebut, Putra menyatakan DPR dan Pemerintah akan mengevaluasi fungsi LADI dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang kini sedang dibahas. Putra pun mengingatkan agar semua pihak bekerja profesional untuk membangun Sistem Keolahragaan Nasional. 

"Bila kita semua profesional bekerja, akan membangun optimisme rakyat. Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri. Jangan menimbulkan pesimisme di kalangan rakyat, dengan alasan-alasan yang tak masuk akal seperti administratif," ujar Putra. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index