Kebakaran Lapas Tangerang Menkumham Kasih Santunan Rp 30 Juta Untuk Keluarga Korban Meninggal

Kebakaran Lapas Tangerang Menkumham Kasih Santunan Rp 30 Juta Untuk Keluarga Korban Meninggal
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Ist)

Riauaktual.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membentuk lima tim investigasi soal kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.

Yasonna memberikan tugas yang berbeda untuk lima tim tersebut, mulai dari melaksanakan proses identifikasi hingga penyaluran uang duka.

Seluruh tim tersebut akan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reinhard Silitonga. "Dalam penanganan ini kita membentuk lima tim dipimpin oleh Dirjen PAS, Pak Reinhard," kata Yasonna, kepada wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) kemarin.

Politisi PDIP ini menjelaskan, tim pertama diisi bertugas melakukan identifikasi jenazah korban. Kemudian tim kedua bertugas untuk melakukan pengantaran hingga pemulasaran jenazah korban.

Tim ketiga, kata dia, bertugas melakukan pemulihan terhadap keluarga korban. Menurutnya, kerja tim ini ialah menemui keluarga korban, menyampaikan kedukaan, dan menyampaikan uang duka.

Selain itu, menurutnya, tim ketiga juga akan menghubungi keluarga ataupun pihak kedutaan perwakilan kedua warga negara asing yang turut menjadi korban dalam kejadian. Langkah ini dilakukan mengingat dua korban tewas kebakaran merupakan warga negara asing yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.

Lalu, tim keempat akan bertugas berkoordinasi dengan para pemangku terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah. Sedangkan, tim kelima adalah hubungan masyarakat (humas) dengan tugas memastikan informasi yang disampaikan ke publik tidak simpang siur. 

 

 

Sumber: RM.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index