Ada Temuan Dugaan Penyelewengan Ditubuh Kopsa-M

Ada Temuan Dugaan Penyelewengan Ditubuh Kopsa-M

Riauaktual.com - Dugaan penyelewengan Pembayaran Buah (PB) milik Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) sedang menggelinding. Koperasi itu beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Anggota petani dan pengurus Kopsa-M terpilih periode 2021-2026 mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) SPA yang beroperasi di Sei Pagar, Kampar tempat dimana hasil panen milik Kopsa-M dijual. Benar saja, dari hasil kunjungan itu petani temukan bukti adanya dugaan penyelewengan yang mengakibatkan petani merugi hingga puluhan juta rupiah.

Anggota Kopsa-M, M.Rizal menyampaikan bukti penyelewengan itu terpapar dalam data tertulis. Dia menyebutkan, sejak 1 Maret 2021 hingga 30 Juli 2021 terbukti penjualan hasil sawit menggunakan PB NR yakni salah satu PB pihak ketiga yang dikelola oleh orang perorangan dengan selisih harga jauh lebih murah daripada PB KOPSA-M.

"Kemudian kita juga temukan fakta dimana dari hasil penelusuran, kita dapati ada  oknum petugas KOPSA-M yang mengatur keluar masuk armada pembawa tadan buah segar (TBS) KOPSA-M yang berinisial A. Ia bertugas memberikan PB kepada sopir, mendata tonase dan membuat laporan TBS sortir. Jadi, PB apa yang mau dipakai, tergantung dari A tadi," ujarnya, Kamis (5/8).

Menurut Rizal, berdasarkan informasi dari pengelola PB NR, untuk pembayaran TBS langsung ditransfer kepada Bendahara KOPSA-M. Bahkan kala itu, pengurus KOPSA-M sempat meminjam sejumlah uang untuk pembelian pupuk yang pembayarannya diangsur hingga akhir pemutusan hubungan pada 30 Juli 2021 lalu. Memang hutang tersebut telah dilunasi yakni mencapai Rp90 juta.

"Terhitung sejak 30 Juli 2021 mereka tidak lagi mau menerima TBS KOPSA-M. Karena mereka tahu KOPSA-M mempunyai PB sendiri yang pembayaran nya langsung ke Escrow Account (Rekening Bersama) milik KOPSA-M sendiri. Malah mereka juga bingung kenapa kok mau pakai PB mereka. Padahal harga jauh lebih murah daripada PB KOPSA-M punya kita," kata Rizal menirukan ucapan pengelola PB NR tadi.

Setelah PB NR menolak, dia menyebut A memindahkan lagi ke PB YHY yang juga PB pihak ketiga pada 31 Juli 2021 dan 1 Agustus 2021. Kemudian memakai PB KOPSA-M pada 2 Agustus 2021. 

Anggota petani KOPSA-M saat ini sangat bersyukur, TBS kebun mereka kembali ke PB KOPSA-M, karena disamping TBS mereka dibeli dengan harga yang lebih tinggi, mereka juga merasa nyaman atas keuangan hasil penjualan TBS tersebut. 

Sebab, berada di rekening bersama yang bilamana akan diambil harus secara bersama dengan PTPN V selaku bapak angkat, dengan syarat harus ada bukti DPU yang memuat kebutuhan 40% untuk Pembayaran Upah Pekerja (PUP) dan biaya pemeliharaan serta 30% bagi hasil petani dan 30% kewajiban cicilan. 

Rizal menyebut, mantan pengurus Kopas M justru merasa terusik dan memanfaatkan pengacara untuk mensomasi notaris yang mencatatkan hasil RALB 4 Juli 2021 silam. Mereka juga menuding keabsahan keanggotaan, peserta ilegal, tanda tangan palsu hingga mengancam akan membawa ke ranah hukum.

"Kita anggota awal/petani asli pemilik lahan yang tercantum dalam SHM juga merasa geram. Hingga kita meminta Pengurus Kopsa-M 2016- 2021 segera mengakhiri sandiwara kolosalnya dengan mengatasnamakan keanggotaan pembeli bawah tangan dan memanfaatkan beberapa petani asli," tegasnya.

Rizal menuntut agar AH harus bertanggung jawab atas perlakuannya selama ini terhadap kampungnya. Menurutnya, AH telah memecah belah persaudaraan masyarakat.

"Dia berhasil memprovokasi anggota pembeli lain untuk memusuhi petani asli yang berdomisili di Pangkalan Baru. kami sudah lama menunggu kehadirannya untuk bisa dengan sportif duduk bersama, ini negeri beradat jadi jangan dipolitisir sebagai upaya meraup keuntungan pribadi dan kelompok. Jangan dikit-dikit kirim humas dari kampung lain, apa-apa bayar pengacara dari provinsi lain, sampai-sampai bayar preman dari alam lain untuk membuat kerusuhan dikampung ini," tandasnya.

Sementara hingga berita ini dibuat, upaya konfirmasi dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WA dan menghubungi nomor telfon milik AH belum mendapatkan jawaban. (SAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index