ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus menggencarkan program Green Policing melalui kegiatan penghijauan bersama masyarakat.
Kali ini, tiga bibit pohon mahoni ditanam di wilayah Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Jalan Lintas Bagan Siapi-api, tepatnya di kawasan Simpang Kepenghuluan Lenggadai Hilir.
Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Aipda Firdaus, bersama masyarakat setempat turut terlibat dalam kegiatan penghijauan tersebut.
Sebanyak tiga bibit pohon mahoni ditanam sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat mengambil peran dalam penghijauan di wilayah tempat tinggal mereka.
Selain penanaman pohon, dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi SH MH, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi konsep Green Policing.
"Program ini merupakan pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup," ujarnya.
Polres Rokan Hilir menerjemahkan program tersebut melalui berbagai kegiatan edukasi dan aksi nyata di tengah masyarakat.
"Green Policing diharapkan dapat menjadi pendekatan yang adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan, termasuk perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, serta kerusakan ekosistem," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, kepolisian mengajak masyarakat membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
"Penanaman pohon di lingkungan masyarakat menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat jangka panjang," jelasnya.
Kapolsek Rimba Melintang berharap kegiatan Green Policing dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.