Riauaktual.com - Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 4 seminggu kedepan, hingga Senin (9/8). Adapun, masa pengetatan aktivitas tersebut akan berakhir pada Senin (2/8). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA kepada wartawan, Minggu (1/8).
Langkah tersebut diambil karena kasus covid-19 di Tanah Air masih tinggi dengan menembus 3,4 juta kasus. Ancaman penularan kasus ini pun menyeruak ke luar Pulau Jawa dan Bali.
"Masih diperpanjang. Untuk luar Jawa dan Bali sampai 9 Agustus," ungkapnya.
Dalam masa penambahan PPKM, lanjut Safrizal, jumlah pengetatan aktivitas masih berlaku. Seperti penutupan dan jumlah perusahaan dalam sektor esensial atau kritikal masih bisa bekerja di kantor dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Level IV ditutup (pusat perbelan)," katanya sebagaimana dikutip dari Mediaindonesia.com.
Dalam masa penambahan PPKM, lanjut Safrizal, jumlah pengetatan aktivitas masih berlaku. Seperti penutupan dan jumlah perusahaan dalam sektor esensial atau kritikal masih bisa bekerja di kantor dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Level IV ditutup (pusat perpustakaan)," ucapnya.
Dalam siaran pers Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (29/7) menyebutkan, berdasarkan sejumlah indikator kasus Covid-19 yang dilihat dari jumlah kasus aktif, konfirmasi harian, tingkat kematian, positivity rate dan Bed Occupancy Rate (BOR), sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali masih belum menunjukkan tren penurunan atau perbaikan.
Pemerintah mengaku terus berupaya untuk mengendalikan laju lonjakan kasus aktif, antara lain dengan peningkatan 3M, terutama memakai masker perlu terus digalakkan. Lalu, mendorong percepatan vaksinasi di daerah-daerah dengan kasus aktif tertinggi.
Pemerintah juga akan mendorong distribusi dan suplai vaksin ke daerah. Ketiga, dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) perlu ditingkatkan. Kemudian, pengendalian BOR yang tinggi dengan meningkatkan konversi tempat tidur untuk pasien covid-19, serta meningkatkan fasilitas isolasi.
“Untuk di daerah dengan angka kasus tinggi, akan dilakukan percepatan vaksinasi, dan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk covid-19 melalui konversi di RS, serta penyediaan fasilitas isolasi. Untuk memenuhi kebutuhan oksigen dan obat-obatan, Pemerintah melakukan penanganan terkoordinasi melalui Satgas dan juga mempermudah importasinya," kata Airlangga. (OL-6)
