Bentuk Transparansi Dengan Masyarakat, Pemkab dan Kejari Siak Musnahkan BB Narkoba

Bentuk Transparansi Dengan Masyarakat, Pemkab dan Kejari Siak Musnahkan BB Narkoba

Riauaktual.com - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, menghadiri acara pemusnahan barang bukti (BB) berupa Narkotika, di Pengadilan Negri Siak, Rabu (14/07/2021) kemarin.

Kata Jamal, pemusnahan BB tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi yang sudah disita lalu dimusnahkan. Artinya, tidak disalahgunakan.

"Kita mengimbau masyarakat, agar ini menjadi pelajaran kedepan, supaya kita tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, kita tidak ingin masyarakat kita kedepan tersangkut masalah hukum terutama masalah narkoba. Demikian juga dengan kejahatan-kejahatan lainnya, itu yang kita harapkan dari acara ini," kata Asisten III tersebut dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Rabu.

Sementara, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, pemusnahan berbagai jenis BB yang dimusnahkan diantaranya Narkotika, OHARDA dan sejumah Senjata Tajam (Sajam), memiliki kekuatan hukum tetap, 

"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya perkara narkotika dengan jumlah sebanyak 139 perkara (438 item barang bukti) yang terdiri atas Narkotika jenis sabu sejumlah 535,23 gram, ganja sejumlah 1.241,28 gram ekstasi sejumlah 67 butir," kata Kepala Kejaksaan Siak Dharmabella Tymbasz

Selanjutnya, tambah Bella, perkara terkait Orang dan Harta Benda (OHARDA) dengan jumlah sebanyak 58 perkara (145 item barang bukti) yang terdiri dari perkara pencurian penadahan penganiayaan pengeroyokan.

"Perkara tindak pidana umum lainnya dengan jumlah sebanyak 33  perkara (80 item BB) yang terdiri dari perkara judi sejumlah 17 perkara dan sisanya sebanyak 16 perkara merupakan gabungan dari perkara sajam, kehutanan, perdagangan, cabul terhadap anak dibawah umur, laka lantas dan kesehatan. Total keseluruhan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 663 item (230 perkara),"pungkasnya (Inf)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index