Pemkab Siak Pastikan Pilkampung Serentak Digelar 20 Oktober Mendatang

Pemkab Siak Pastikan Pilkampung Serentak Digelar 20 Oktober Mendatang

Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten Siak memastikan pemilihan penghulu (kepala desa) digelar serentak Oktober mendatang di 122 Desa/Kampung, tahun 2021.

Bupati Siak Alfedri menyebutkan, pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dan peraturan pemerintah No 47 tentang perubahan peraturan pemerintah No 43 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 6 tahun 2014, serta peraturan menteri dalam negeri No 112 tentang Pemilihan Kepala Desa.

"Serta Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas permendagri 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. Kemudian, surat edaran Mendagri Nomor 141/6698/sj tentang jumlah pemilih di tempat pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di era Covid-19," terang Alfedri, Minggu (04/07/2021).

Alfedri menekankan, penerapan protokol kesehatan dapat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan Pilkampung nantinya.

"Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tersebut, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar kita terapkan secara ketat pada Pemilihan kepala kampung serentak yang insyaallah akan kita laksanakan pada 20 Oktober 2021 mendatang," kata Alfedri.

Selain itu, bupati Siak tersebut berikan arahan kepada panitia pemilihan tingkat Kecamatan, untuk segera melaksanakan rapat penguatan koordinasi bersama Forkopimcam.

Seperti, melaksanakan sosialisasi tahapan-tahapan pemilihan, menegakkan protokol kesehatan disetiap tahapan dan antisipasi gangguan keamanan, serta pemetaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya konflik.

"Saya juga berharap kepada Camat bersama Forkopimcam segera melaksanakan simulasi pengamanan dengan protokol kesehatan. Dan segera membahas perencanaan pengamanan di titik rawan kerumunan pada saat pemilihan bukan hanya di TPS, namun seluruh lokasi yang kemungkinan menjadi tempat berkumpul masyarakat," tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Siak Azmi menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Pilkampung serentak tingkat Kabupaten Siak tersebut.

"Kami sangat mendukung pelaksanaan Pilkampung serentak kita laksanakan 20 Oktober 2021 mendatang, tentu di tengah pandemi ini maka penerapan protokol kesehatan menjadi fokus utama kita agar gelaran Pilkampung tahun ini tidak menjadi klaster baru Covid-19," pungkas Azmi. (Inf)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index