Dugaan Prostitusi, Pemko Kaji Pencabutan Izin Hotel Sabrina

Dugaan Prostitusi, Pemko Kaji Pencabutan Izin Hotel Sabrina
Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian.

Riauaktual.com - Terkait adanya dugaan prostitusi di Hotel Sabrina, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan kajian terkait pencabutan izin usaha.

Adanya dugaan prostitusi lantaran pasangan di luar nikah kerap terjaring razia di Hotel Sabrina, baik di Sabrina 81 Jalan Sudirman, Sabrina City di Jalan Tuanku Tambusai mau pun di Sabrina Jalan Soebrantas Kota Pekanbaru.

"Kita apresiasi pemantauan yang dilakukan kepolisian, terkait adanya pelanggaran atau pun ada indikasi tidak sesuai ketentuan," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Kemarin.

Tapi, DPM-PTSP tidak serta merta bisa mencabut izin. Pihaknya akan pelajari dulu, apakah itu memang ada, dan berdasarkan laporan yang diterima. 

"Tindakan yang akan kita lakukan tentu disesuaikan dengan aturan. Jadi, tidak langsung bisa dicabut. Kita ada aturannya. Kita pelajari dulu," jelasnya.

Namun, jika ada temuan dan rekomendasi dari dinas teknis untuk lakukan penutupan ataupun mencabut izin, DPM-PTSP akan lakukan rekomendasi yang diberikan dinas teknis. Sebab, perhotelan ini berada di bawah pengawasan dinas periwisata.

"Sanksi ada peringatan, bisa pembekuan perizinan, sampai nanti ke pencabutan. Itu yang paling fatalnya. Tahapannya itu nanti kita sesuaikan dengan informasi yang kita dapatkan. Kita di penegakan perda itu kan ada tim yustisi. Nanti akan masuk informasinya. Kalau hotel itu kan dinas pariwisata. Kalau mereka rekomendasikan tutup. Kita akan tutup," paparnya. (FIR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index