Karutan Kelas I Pekanbaru Tanggapi Soal Isu Warga Binaan Overdosis

Karutan Kelas I Pekanbaru Tanggapi Soal Isu Warga Binaan Overdosis
Karutan Kelas I Pekanbaru M Lukman memperlihatkan hasil cek kesehatan dan identitas warga binaan yang meninggal.

Riauaktual.com - Merebak isu bahwa ada satu orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru meninggal dunia akibat overdosis usai pesta miras.

Namun, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman membantah akan isu tersebut, dirinya memastikan bahwa isu tersebut tidak benar.

Warga binaan tersebut bernama Edi Susanto alias Acin, meninggal dunia di RSUD Arifin Ahcmad pada Jumat (28/5/2021).

"Belum bisa dibuktikan," kata Karutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman saat konferensi pers, Senin (31/5/2021).

Lukman meluruskan isu miring itu, warga binaan tersebut sudah lama mengalami sakit, warga binaan yang menghuni blok c itu dirujuk Tim Dokter Rutan Kelas I Pekanbaru ke RSUD Arifin Achmad.

"Edi Susanto mengeluh sakit sejak hari Rabu, 26 Mei 2021 pukul 23.00 WIB, selanjutnya kami pindahkan dari kamar hunian blok C ke ruang klinik Rutan Pekanbaru untuk pemeriksaan kondisinya," jelas Lukman.

Selanjutnya tim medis Rutan melakukan pemeriksaan kepada Acin. Karena kondisi fisik semakin melemah, ia dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Pukul 02.40 WIB, tim medis dan dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru melaporkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," tambahnya.

Mengetahui warga binaan sudah meninggal dunia, Pihak Rutan menghubungi pihak keluarga untuk dibuat berita acara serah terima jenazah Acin.

"Berita acara diterima langsung oleh keluarganya (Abang kandung) atas nama saudara Sandi alias Along untuk memakamkan jasad adiknya," tegas Lukman.

Lukman juga menerangkan bahwa Edi Susanto masuk Rutan Sialang Bungkuk terkait kasus perkara pidana narkotika dan obat-obatan terlarang dengan putusan pidana 6 tahun dan 9 tahun penjara. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index