Setiap Hari, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Karhutla

Setiap Hari, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Karhutla

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan masih menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan hutan dan lahan kepada masyarakat, meski dalam kurun waktu belakangan curah hujan relatif tinggi.

Hal ini, merupakan langkah antisipasi untuk mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat. Sekaligus, sebagai edukasi masyarakat agar tetap menjaga lingkungan.

Kali ini, Minggu (9/5/21) sosialisasi maklumat Kapolda Riau difokuskan kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras. Giat sendiri dilaksanakan oleh Regu UKL IV (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Aiptu Separdiansyah.

“Tujuan dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran Hutan maupun lahan. Di samping itu sosialisasi maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan,” kata Aiptu Separdiansyah.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, lanjutnya, UKL IV Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

Terpisah, PLH Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dodi Hasibuan SE menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan setiap hari kepada masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan,” demikian Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index