Pelaku Sate Sianida Nani Apriliani dan Aiptu Tomy Ternyata Suami-Istri, Plot Sinetron Banget

Pelaku Sate Sianida Nani Apriliani dan Aiptu Tomy Ternyata Suami-Istri, Plot Sinetron Banget
Agus Riyanto, Ketua RT tempat Nani Apriliani dan Aiptu tinggal. Foto Radar Jogja

Riauaktual.com - Fakta baru sate sianida oleh Nani Apriliani Nurjaman yang dilatarbelakangi kisah asmara dengan Aiptu Tomy terungkap.

Antara Nani Apriliani dengan Aiptu Tomy, ternyata merupangan pasangan suami-istri.

Akan tetapi, keduanya hanya menikah secara siri.

Hal itu diungkap Agus Riyanto, ketua RT 03 Padukuhan Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul dikutip dari Radar Jogja (jaringan PojokSatu.id), Selasa (4/5).

“Tinggal di sini kurang lebih sudah satu tahun. Nani itu kan istri siri Tomy,” ungkap Agus.

Saat keduaya tinggal di lingkungan tersebut, Nani dan Tomy sempat menemui dirinya dan mengaku sebagai pasangan suami-istri.

Sayangnya, Agus tidak memiliki bukti hitam di atas putih perihal tersebut.

“Bukti ndak ada, hanya fotokopi KTP,” kata dia.

Fakta bahwa Nani dan Tomy adalah suami-istri, diperkuat dengan pernyataan ibunda Nani yang menyebut keduanya pasangan resmi.

“Ibunya bilang sudah nikah secara agama,” beber Agus.

Selain itu, sebagai seorang anggota Polri, Agus akhirnya mengizinkan keduanya tinggal di lingkungan tersebut.

Kepada Agus, Ibunda Nani ‘menitipkan’ anaknya dan juga berpesan agar menjaga putrinya.

“Saya jawab, oh ya bu insyaallah siap,” terangnya.

Di mata Agus, Nani adalah sosok yang kelewat lugu. Apalagi sampai menghabisi nyawa orang dengan cara mengirim sate sianida.

Karena itu, ia berencana menjenguk Nani untuk memberikan dukungan moral.

“Saya itu pengen ngaruhke (menjenguk). Orang tuanya saja menelepon saya. Baik-baik minta tolong suruh menjaga anaknya,” tandasnya.

Kronologis Sate Sianida Nani Apriliani

Minggu, 28 Maret 2021

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengungkap Nani memesan sianida melalui aplikasi online, pada 28 Maret 2021.

Dalam riwayat pembelian melalui e-commerce itu pesannya sodium sianida.

“Jadi pesanannya di aplikasi tersebut Sodium Sianida. Tapi setelah dicek, ternyata Kalium Sianida,” katanya dalam jumpa pers di kantornya, Senin (3/5/2021).

Minggu, 25 April 2021

Bandiman yang tengah berisitirahat di samping sebuah masjid di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta didatangi oleh seorang wanita pada sore hari itu.

“Dia bilang saya tidak punya aplikasi tapi saya ingin mengirimkan paket takjil ke Vila Bukit Asri di Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul,” ujar Bandiman saat ditemui di rumahnya, Selasa (27/4).

Bandiman menerima permintaan wanita tersebut. Bahkan, wanita itu meminta berapa tarif yang harus dibayar. “Terus saya ditanya minta berapa terus saya minta Rp 25 ribu dan malah dikasih Rp 30 ribu tidak usah mengembalikan kembaliannya,” ucapnya.

Namun setelah tiba di rumah tujuan yakni rumah Tomy, pihak penerima menolak makanan itu dengan alasan tak mengenal pengirimnya. Orang yang berada di rumah Tomy saat itu meminta Bandiman membawa makanan itu pulang untuk berbuka puasa.

Pukul 17.00 WIB

Saat itu anak keduanya yakni Naba pulang dari TPA membawa makanan takjil berupa gudeg, tapi dia tidak terlalu suka. Naba lalu memakan sate beserta lontong dan bumbunya bersama sang ibu.

Naba mengeluh merasakan pahit dan panas, lalu dia berlari ke kulkas untuk meminum air es. Naba lalu terjatuh sementara ibunya muntah-muntah.

Keduanya lalu dilarikan ke RSUD Kota Yogyakarta usai magrib. Sang anak sempat mendapat tindakan selama 15 menit namun akhirnya nyawanya tak tertolong. Sedangkan istri Bandiman mendapatkan perawatan.

Kamis, 29 April 2021

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi memastikan bahwa bumbu sate yang dimakan oleh Naba dan istri Bandiman positif mengandung racun jenis C. Racun tersebut ditemukan pada bumbu sate, sedangkan pada sate yang tidak terkena bumbu tidak ditemukan adanya kandungan racun.

Jumat, 30 April 2021

Polisi akhirnya menangkap pelaku takjil sianida bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25) di rumahnya Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

“Ditangkap di Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri,” ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria dalam jumpa pers.

 

 

Sumber: Pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index