Polisi Gerebek Kasus Prostitusi Online di Hotel Reddorz

Polisi Gerebek Kasus Prostitusi Online di Hotel Reddorz
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Polda Metro Jaya menggerebek kasus prostitusi online di Hotel Reddorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan.

Dari penggerebekkan itu, polisi mengamankan belasan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus operandi mucikari menawarkan belasan anak di bawah umur tersebut lewat media sosial atau aplikasi Michat.

“Ada 15 wanita kita amankan, kebanyakan anak di bawah umur,” kata Yusri dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).

Yusri menyebut, saat penggerebekan pihaknya tengah mendapati seorang lelaki hidung belang melakukan hubungan badan.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberapa mucikari yang diduga memasarkan para anak di bawah umur tersebut.

“Beberapa hidung belang yang tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkap Yusri sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian turut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp600 ribu, kondom, handphone beserta laptop.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index