Heboh Video Polwan Gadungan Cinta Sesama Jenis, Langsung Digarap Polisi

Heboh Video Polwan Gadungan Cinta Sesama Jenis, Langsung Digarap Polisi
Polwan gadungan dan pasangan sejenisnya

Riauaktual.com - Video polwan gadungan bermesraan dengan sesama jenis viral di media sosial.

Dalam video tersebut, polwan gadungan berinisial KL (21) tampak mengenakan seragam polisi.

Warga Lembean, Minahasa itu berbuat tidak senonoh dengan seorang perempuan, yang diketahui merupakan pacar sesama jenisnya.

KL mengaku sebagai polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Video tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Timsus Tarsius, Polres Bitung, Sulut.

Timsus Tarsius menangkap KL yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri pada Rabu (21/4) dini hari.

Motifnya Pikat Sesama Jenis

Katim Tarsius, Bripka Angky Koagow menjelaskan SL ditangkap karena melecehkan dan mencemarkan nama baik institusi Polri.

“Bahkan peran sebagai polisi palsu tersebut sudah dijalankan selama satu tahun. Motivasi pelaku ingin membanggakan orang tuanya serta bisa memikat pasangan sesama jenisnya,” terang dia

Ia mengatakan saat ini Polwan gadungan tersebut sudah diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan, hasil interogasi awal, pelaku nekat melakoni peran sebagai Polwan palsu karena ingin membahagiakan orang tuanya dan pasangan sesama jenisnya.

“Tersangka diamankan di rumah pasangan sesama jenisnya, di wilayah Aertembaga, Bitung,” ucap Abast, Rabu siang (21/4)

Abast mengatakan, kejadian ini terungkap dari viralnya unggahan di media sosial (medsos) Facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (Alen).

“Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya,” tambah Abast.

Lanjutnya, pelaku selama ini mengaku sebagai anggota polwan yang bertugas di Polres Minsel.

“Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian. Antara lain, satu pasang PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan PDH (Pakaian Dinas Harian), satu kemeja putih, satu field cap, satu ped, dan kaos dalam Polri,” bebernya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kini, kasus polwan gadungan ini diselidiki mendalam oleh Polres Bitung. KL dinilai mencoreng nama institusi Polri.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index