Kapolda Riau Sebut Napi Masih Kendalikan Narkoba dan Atensi Dua Polsek

Kapolda Riau Sebut Napi Masih Kendalikan Narkoba dan Atensi Dua Polsek
Para tersangka dihadirkan saat ekpos Operasi Antik Lancang Kuning 2021

Riauaktual.com -Provinsi Riau sedang berada dalam Darurat Narkoba. Bagaimana tidak, hanya dalam kurun waktu tiga pekan Operasi Antik (Anti Narkoba) Lancang Kuning 2021 berhasil menangkap 463 pelaku narkotika.

Para pelaku ini diringkus oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, para pelaku di tangkap dengan berbagai peranan, mulai dari hanya sebagai kurir sampai dengan bandar narkotika.

Dengan apa yang dihasilkan dari Ops Antik ini menunjukkan bahwa stigma Riau sarang narkoba itu tak terbantah. Begitu juga dengan premis yang menyatakan bahwa Riau menjadi wilayah tempat masuknya narkotika internasional.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (16/3/2021), menyebutkan bahwa dari hasil ungkap kasus itu didapati bahwa para pengendali masih didominasi narapidana yang berada didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau.

"Dari 463 orang ini, ada 120 orang resedivis dengan kasus yang sama, dan pengendali narkoba masih didominasi dalam lapas," kata Agung.

Lulusan Akpol 1988 ini juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Riau perihal pengendali narkoba oleh tahanan lapas.

"Kita akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam pengendalian narkoba oleh napi Lapas," pungkasnya.

Sementara itu, Peredaran narkotika di Kota Pekanbaru juga menjadi perhatian tersendiri bagi Kapolda Riau, sebab menjadi salah satu tujuan transit dan distribusi narkotika.

Sebab, dalam Operasi Antik (Anti Narkoba) yang berlangsung selama 22 hari itu, terhitung untuk Wilkum Pekanbaru sebanyak 101 tersangka dari total 463 tersangka.

Untuk wilayah Pekanbaru sendiri, ada dua wilayah Polsek yang menjadi perhatian oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yakni wilayah hukum Polsek Tampan dan Polsek Senapelan.

Bukan memungkiri adanya peredaran narkotika di wilkum Polsek lainnya, hanya saja kedua wilkum Polsek tersebut memiliki potensi peredaran narkotika nyang lebih besar.

"Potensi di wilayah Tampan dan Senapelan itu rawan peredaran narkoba di Pekanbaru. Wilayah itu harus kita pantau terus terkait peredaran narkoba," tambahnya.

Selain itu, Agung juga menghimbau agar masyarakat Riau jangan membiarkan hal-hal yang berhubungan dengan narkoba baik disekitar keluarga, sekolah bahkan tempat kerja.

"Jangan biarkan tempat-tempat yang ada disekitar kita menjadi tempat untuk bertransaksi serta jangan sampai masyarakat membiarkan narkoba beredar begitu saja. Karena hal itu akan sangat merugikan kita semua," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index