Karena Aksi Koboinya ke Buruh Viral, Iptu Mustofa Minta Maaf

Karena Aksi Koboinya ke Buruh Viral, Iptu Mustofa Minta Maaf
Aksi koboi oknum polisi di Sumut saat mengamankan demo buruh di depan pabrikdi depan PT RFA di Hamparan Perak.

Riauaktual.com - Oknum polisi yang mengacungkan senjata saat mengamankan aksi mogok buruh di depan pabrik PT. Rezeky Fajar Andalan (RFA), Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, akhirnya muncul dengan menyatakan permintaan maaf.

Oknum polisi itu adalah Iptu Mustofa yang bertugas di Polsek Hamparan Perak wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Lewat video yang beredar dari Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Mustofa mengungkapkan maaf.

“Assalamualaikum, saya Iptu Mustofa memohon maaf kepada pekerja PUK SPAI FSPMI di PT Rezeky Fajar Andalan atas perlakuan saya yang tidak sesuai prosedur sehingga membuat saudara saya dari PUK SPAI terintimidasi oleh saya,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

“Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi Iptu Mustofa direkam para buruh yang mengikuti aksi mogok, Jumat (26/2/2021). Dimana, saat itu ada 20-an buruh melakukan aksi di depan pabrik PT RFA di Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, Sumut.

Dari informasi dari para buruh di lokasi yang merekam aksi tersebut, bahwa saat demo itu para buruh membawa poster-poster tuntutan agar dua buruh Riki dan Heri Irawan yang di-PHK agar dipekerjakan kembali. Tidak berapa lama berorasi, para buruh pun didatangi oleh seorang laki-laki yang baru keluar dari perusahaan mengenakan seragam kepolisian berpangkat Iptu inisial M yang diduga merupakan personil Polsek Hamparan Perak.

Saat itu, Iptu M itu mengatakan, “kalau kalian masih mau bekerja, silahkan masuk bekerja, saya yang jamin”. Para buruh pun mempertanyakan nasib dua teman mereka; “bagaimana dengan ketua dan sekretaris kami yang di-PHK secara sepihak, Pak? Apakah dapat dipekerjakan kembali?”.

Oknum polisi itu menjawab, “oh, kalau itu nanti diproses oleh pimpinan perusahaan kalian”. Karena tidak mendapat kejelasan, para buruh memilih tetap mogok di depan gerbang perusahaan. “Saya kasih waktu satu sampai dua jam kepada kalian untuk merundingkan masalah ini,” respon sang polisi lalu masuk kembali ke dalam perusahaan.

Tidak beberapa lama kemudian, Iptu M kembali mendatangi para buruh. “Kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain,” ujarnya. Karena para buruh tidak mau berpindah, Iptu M langsung marah-marah sambil mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman milik buruh lalu mengancam; “kalau kalian tidak segera bubar, ku angkut kalian ke Polsek Hamparan Perak”. Karena takut dengan intimidasi para buruh terpaksa membubarkan diri.

Hal inipun mendapat sorotan dari elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut).

Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi,  mengatakan Iptu Mustofa  tidak hanya mengacungkan senjata api ke arah para buruh yang sedang mogok kerja dengan tertib dan damai, tapi juga menendangi makanan dan minuman peserta aksi yang tersusun di samping gerbang perusahaan.

“Para buruh berjumlah hanya 20-an orang, aksi tertib dan jaga jarak serta menggunakan protokol kesehatan. Mereka (buruh) hanya menuntut agar rekan mereka yang di-PHK sepihak oleh PT RFA segera dipekerjakan kembali. Tapi oknum polisi itu diduga beking perusahaan dengan arogan berlagak koboi acungkan senjata ke arah buruh dan memporak porandakan konsumsi aksi para buruh,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Tony menjelaskan dalam kejadian tersebut, salah seorang buruh sempat merekam aksi koboi oknum polisi tersebut. “Namun, mengetahui aksinya direkam, sang oknum merampas handphone anggota FSPMI yang sedang merekam dan menghapusnya. Syukur kami ada simpan foto-foto koboi dia, dan vidio sang oknum sedang komunikasi dengan para buruh di depan perusahaan juga ada sebagai bukti kuat peristiwa itu,” ungkap Tony.

Sementara itu, Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan mengutuk tindakan oknum tersebut. Terkait hal tersebut pihaknya sudah membuat surat terbuka elektronik yang dikirim ke Mabes Polri dan Intansi terkait lainya. Dan, secara resmi FSPMI Sumut kata dia mungkin akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada hari Senin (1/3/2021).

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index