Polisi Tangkap Dua Remaja Putri di Pekanbaru Karena Diduga Terlibat Peredaran Narkotika

Polisi Tangkap Dua Remaja Putri di Pekanbaru Karena Diduga Terlibat Peredaran Narkotika

Riauaktual.com - Polisi kembali mengungkap peredaran narkotika, dua orang diduga pelaku turut ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis ektasi.

Mirisnya, kedua pelaku merupakan remaja perempuan yang notabene masih dibawah umur, bahkan satu diantaranya masih berstatus pelajar.

Kedua pelaku itu yakni AY (15) dan IG (17), keduanya diringkus personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan pada Kamis (18/2/2021) malam di Hotel Furaya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut bahwa pengungkapan kasus itu dengan cara undercover buy.

"Kita lakukan undercover, berhasil kita amankan tersangka pemakai dan pengedar," kata Ambarita, Jumat (26/2/2021).

Pihaknya lebih dulu berhasil mengamankan tersangka AY. Dari interogasi, AY mengakui bahwa barang itu didapati dari IG.

Dari tangan tersangka AY ditemukan satu kotak obat bertuliskan Albendazol yang didalamnya ada satu bungkus plastik berisikan 10 butir diduga narkotika jenis ekstasi.

"Tersangka IG mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari tantenya," jelas Ambarita.

Ia mengaku juga baru beberapa kali melakukan aksi tersebut. Narkotika jenis ekstasi ini dijual Rp 150 ribu per butir. 

"Tersangka mengedarkan hanya di dalam Kota Pekanbaru saja. Kita masih kembangkan lagi," singkatnya.

Diketahui masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka AY berstatus sebagai pemakai, dan tersangka IG sebagai pengedar.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index