Pantau dan Petakan Lokasi Selama Sepekan, Rekannya Masih DPO

Pantau dan Petakan Lokasi Selama Sepekan, Rekannya Masih DPO

Riauaktual.com - Seorang pria umur 47 terpaksa mendekam dalam sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, pria itu terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pria inisial SD alias Dodi (47) ditangkap pada Selasa (9/2/2021) dini hari di Jalan Mangga Kecamatan Sukajadi. Satu unit sepeda motor dijadikan barang bukti atas perbuatan kriminalnya.

Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas, lantaran melawan. Saat ini, polisi masih mengejar satu orang, yang juga terlibat dalam perkara 363 KUHP itu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pengintaian selama satu pekan sebelum beraksi.

"Satu rekannya dalam pengejaran. Pelaku diberikan tembakan terukur, saat penangkapan melawan petugas. Pelaku ini sudah mengintai targetnya selama satu minggu," jawab Ambarita, Sabtu (13/2/2021).

Aksi pencurian sepeda motor ini, jelas Ambarita, berawal dari permintaan yang diterima oleh pelaku SD alias Dodi (47) dari rekannya yang DPO inisial Juli. Pelaku SD alias Dodi mengingat bahwa ada sepeda motor yang bisa dilarikannnya, yakni sepeda motor pemilik toko yang sering dikunjunginya.

"Kejadiannya pada Rabu (3/2/2021) magrib, pelaku Dodi ini mendatangi toko korban dalam hari itu sudah 5 kali, dan ini trik dari pelaku untuk memantau aktifitas di toko korban. Setelah belanja terkahir kali, pelaku Dodi ini duduk didepan toko sambil menelpon, dan ternyata menelpon rekannya memberitahu untuk segera mengeksekusi," jelasnya.

Korban mengetahui kejadian itu saat hendak mengambil barang dagangan yang ketinggalan di sepeda motor, dan korban mendapati sepeda motornya itu sudah lenyap dari tempat parkir tokonya itu.

Korban seketika mencurigai pelaku SD alias Dodi, dari hasil rekaman Cctv diketahui bahwa pelaku meninggalkan toko sesaat kejadian, dan sepeda motor itu dilarikan oleh seseorang yang tidak dikenal korban, yang tak lain adalah rekannya dari pelaku SD alias Dodi.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku SD alias Dodi, diketahui bahwa pelaku berperan sebagai tukang pantau dan pelaku inisial Juli sebagai tukang petik atau eksekutor.

"Pelaku Dodi ini baru pertama kali melakukan pencurian bersama pelaku Juli, dan tidak pernah melakukan pencurian lain, baik sendirian, maupun dengan orang lain. Pelaku Dodi ini hanya memantau saja, sedangkan pelaku Juli tukang petiknya," imbuh Ambarita. (RAL)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index