Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bersama dengan Satpol PP kembali lakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat, Sabtu (07/11/2020) pagi.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Operasi Yustisi. Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms.Faisal, bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras, sebagai pelaksana kegiatan Operasi Yustisi.
Tim Pelaksana Operasi Yustisi Menyampaikan kepada Masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari Rumah.
Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada warga yang melanggar Protokol Kesehatan. Dalam Operasi Yustisi kali ini Kapolsek tetap menyampaikan kepada Personil yang melaksanakan Operasi yustisi agar dalam pelaksanaan tetap humanis namun tegas
Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan, dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.
"Operasi Yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kompol Ahmad
"Operasi ini akan terus di lakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap Protokol Kesehatan" tambahnya.
Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (Rilis)
