Kemensos Berikan Santunan Kematian Bagi Keluarga Korban Covid-19

Kemensos Berikan Santunan Kematian Bagi Keluarga Korban Covid-19
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Kementerian sosial (Kemensos) RI memberikan santunan, uang Rp15 juta bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Santunan ini nantinya akan diajukan oleh pemerintah daerah Kabupaten dan Kota, bagi ahli waris pasien.

"Ini sudah disampaikan Kementerian melalui sebaran surat yang disampaikan hingga ke Dinas Sosial di Kabupaten dan Kota se-Riau," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Riau, Dahrius Husin, Selasa (14/10/2020)

''Bagi pasien yang meninggal karena Covid-19, nantinya akan diberikan uang santunan. Melalui pengajuan dari Pemkab dan Pemko setempat,'' jelasnya lagi.

Namun, untuk menerima santunan itu, terlebih dahulu pasien dipastikan meninggal karena Covid-19, sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit, puskesmas atau Dinas Kesehatan.

Selain itu, untuk mendapatkannya tentunya ada syarat-syarat yang harus dilampirkan, antara lain surat kematian, surat ahli waris dan lainnya. Kemudian, dikirim oleh pemerintah daerah ke Dirjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Sosial. 

''Kami meminta agar kabupaten dan kota di Riau segera menginventarisir pasien Covid-19 yang meninggal dunia, dan mengusulkannya ke Kemenkes,'' harap Dahrius. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index