Senggolan Saat Balap Liar, Pelajar di Pekanbaru Tega Aniaya Korban Hingga Patah Tulang Hidung

Senggolan Saat Balap Liar, Pelajar di Pekanbaru Tega Aniaya Korban Hingga Patah Tulang Hidung
Kedua pelaku saat berada di Mapolsek Tenayan Raya. (ist)

Riauaktual.com - Dua orang remaja yang masih berstatus pelajar terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya.

Pasalnya kedua pelajar itu terlibat penganiayaan terhadap seorang remaja saat balap liar pada Kamis 10 September 2020 di Jalan Karya Bersama Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya.

Kedua pelaku itu berinisial JP alias Jodi (16) dan RH alias Ikik (12), kedua nya ditahan pada Kamis (08/10/2020) lalu.

Pelaku RH alias Ikik datang ke Polsek Tenayan Raya saat tengah malam sesuai surat pemanggilan yang dilayangkan usai orang tua dari korban melapor.

Usai dimintai keterangan, akhirnya RH alias Ikik ditahan. Dilakukan pengembangan, dan akhirnya pelaku JD alias Jodi ditangkap sore dirumah pamannya di Jalan Arafah Nomor 05 Kelurahan Tanjung Rhu, Limapuluh.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hannafi mengatakan bahwa korban mengalami luka serius hingga dirawat.

"Pelipis mata sebelah kanan korban lebam, batang hidung korban patah. Korban sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau selama tiga hari," kata Hannafi, Minggu (11/10/2020) kemarin.

Diceritakan Hannafi, penganiayaan itu berawal dari korban dan pelaku RH alias Ikik bersenggolan saat aksi balap liar itu.

Usai balapan, korban mendatangi pelaku RH alias Ikik untuk meminta maaf. Bukan dimaafkan, malah pelaku RH alias Ikik pergi dan memanggil rekan lainnya.

"Kemudian datang pelaku JD alias Jodi, langsung menendang dengan kaki kiri yang mengenai kepala korban satu kali, dan meninju kepala korban," ulas Hannafi.

Kedua pelaku yang masih remaja itu diduga juga mengkonsumsi narkotika, hal itu diketahui dari hasil tes urine yang mengandung positif Amphetamine. (RAL)  

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index