Jaring Bakal Caleg , 57 Kader PAN Telah Mendaftar

Jaring Bakal Caleg , 57 Kader PAN Telah Mendaftar
Ir Nofrizal MM

PEKANBARU (RA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru telah membuka penjaringan bakal calon legislatif tahun pemilihan 2014 sejak 7 Juli 2012 lalu hingga 25 Juli 2012. Hingga hari ini, Senin (16/7) telah terdaftar 57 kader PAN yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal caleg yang akan menduduki kursi di DPRD Kota Pekanbaru.

"DPD PAN telah membentuk Komite Pemenangan Pemilu Daerah juga Panitia Pendaftaran Bakal Caleg. Pembukaan pendaftaran caleg ini sudah dimulai sejak tanggal 7 Juli hingga 25 Juli 2012. Hingga hari ini yang mendaftar sekitar 57 orang dari internal partai," ungkap Ketua KPPD, Ir Nofrizal MM ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (16/7).

Dalam penjaringan bakal caleg ini, DPD PAN memiliki ketentuan, yakni kepada bakal caleg yang ingin mendaftar, harus memiliki sertifikasi Latihan Kader Amanat Dasar (LKAD) yang diselenggarakan oleh DPD PAN tiga bulan sekali. Otomatis, bagi bakal caleg akan berbaur terlebih dahulu dengan PAN.

"Tingginya animo mendaftarkan caleg yang ada di Kota Pekanbaru ini, sehingga kita membuat penjaringan dini. Ketika menjadi caleg nanti, mereka harus memiliki basis dan kinerja. Tujuan kita pencalegan lebih awal untuk mendukung partai PAN pada Pemili 2014 mendatang. Karena kita ingin mengusung Capres sendiri," terang Nofrizal.

Terkait jumlah bakal caleg yang akan dijaring, dikatakan Nofrizal akan sebanyak-banyaknya. Namun, dalam kualifikasi nanti, bakal caleg yang telah mendaftar akan dikualifikasi sesuai amanah undang-undang yang mengatur, bahwa partai boleh menjaring 100 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD. Jika kursi di DPRD Kota Pekanbaru sekarang 45 kursi, maka PAN bisa menjaring sebanyak 45 caleg.

"Kepada Bakal Caleg ini, kita akan melakukan evaluasi, kinerja mereka akan kita pantau melalui tim yang kita bentuk dari LKAP, ada rapor yang mereka buat sendiri. Bagaimana mereka mendekatkan diri kepada masyarakat, bagaimana mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan kegiatan yang sifatnya membenahi struktur, umpamanya di Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, dalam pembentukan rayon, ranting hingga sayap harus dapat mereka ikuti," jelas Nofrizal lagi.

Nofrizal ini juga menerangkan, bagi yang telah memiliki sertifikasi LKAD, silahkan mendaftar di DPD PAN. Sedangkan kepada kader yang belum memiliki sertifikasi LKAD, makan silahkan ikuti LKAD usai lebaran nanti. Dengan mengikuti LKAD, secara otomatis juga mendaftar sebagai kader PAN dan mendaftar menjadi bakal caleg dari PAN.

"Untuk petugas penjaringan bakal caleg ini yaitu, Suhi Gazali, Yuskima Hendra, Abd Hakim, Eki Watman, dan Zulkiswanto. Untuk KPPD, Ketuanya saya sendiri Nofrizal dan Sekretariss Ade Hartati Rahmad MPd," paparnya.

Hal ini dibenarkan juga oleh Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH yang juga merupakan penasehat penjaringan bakal caleg ini. Menurutnya, kepada kader juga tidak menutup kemungkinan untuk maju menjadi caleg pada Pemilu 2014 mendatang.

"Seperti ketua ranting atau juga ketua ranting PAN, silahkan juga mendaftarkan diri sebagai bakal caleg ini, karena dengan mendaftarkan diri sebagai caleg, sebagai bentuk kader PAN meningkatkan kursi PAN pada DPRD Pekanbaru," paparnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index