Terkait Proses Tuntutan Firdaus MT Mundur Sebagai

DPC Demokrat Pekanbaru Sebut Jabatan Achmad Sebagai Plt di DPD tak Bisa Mengambil Keputusan

DPC Demokrat Pekanbaru Sebut Jabatan Achmad Sebagai Plt di DPD tak Bisa Mengambil Keputusan
Kamaruzaman SH. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau Achmad, yang disebut masih sebagai pelaksana tugas (Plt), tidak diperbolehkan untuk mengambil keputusan. Hal ini terkait dengan adanya proses untuk melengserkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PD Kota Pekanbaru Firdaus MT.

Wakil Ketua I DPC PD Kota Pekanbaru Kamaruzaman, mengatakan bahwa upaya untuk melengserkan Ketua DPC PD Kota Pekanbaru adalah untuk memperkeruh suasana pemilihan legislatif Partai Demokrat di Kota Pekanbaru saja.

"Dia itu Plt, tak berhak berkata seperti itu, jangan memperkeruh suasana pileg lah," ungkap Kamaruzaman saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Selasa (4/3/2014).

Menurutnya, sesuai dengan aturan dasar/aturan rumah tangga (AD/ART), ketika adanya kader atau pengurus partai yang bermasalah, maka sebelum memproses suatu persoalan maka perlu dilakukan pemanggilan dan dibicarakan dahulu.

"Kalau ada DPD ingin memproses PAW Ketua DPC, itu tidak akan mungkin. Ingat, posisi DPD itu seperti apa, itu Plt tak dapat memproses," tuturnya.

Ingin diprosesnya tuntutan kaer untuk melengserkan Ketua DPC PD Pekanbaru Firdaus MT ini oleh DPD PD, sesuai dengan tuntutan puluhan orang yang mengaku kader Partai Demokrat, meminta Firdaus MT segera mundur dari DPC karena tidak perhatian pada partai.

"Apa yang dituduhkan ini tidak benar. Kader kemarin yang melakukan demo jadi sorotan DPP. Karena kemarin itu yang demo cuma dua orang pengurus, yang lainnya mantan pengurus saja," sebut Kamaruzaman.

Terkait tuntuan orang yang mengaku kader, bahwa Firdaus MT sebagai Ketua DPC PD Pekanbaru tidak mendukung penuh Achmad dalam Pilgubri 2013 silam, Kamaruzaman menyebut hal ini tak ada kaitannya.

"Kalau kalah ya kalah saja. Tak ada kaitannya, kita di DPC terus bekerja bagaimana agar Demokrat lebih baik. Harusnya DPD itu berpikir bagamana agar kabut asap ini selesai, bukan memperkeruh suasana," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPD PD Riau Achmad, telah meneruskan tuntutan kader ini ke Dewan Kehormatan dan sedang diproses. Dewan Kehormatan nantinya akan melakukan verifikasi atas laporan tersebut dan melakukan klarifikasi kepada Firdaus MT. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index