Tiga Anggota DPRD Bengkalis Mundur Dari Jabatan

Tiga Anggota DPRD Bengkalis Mundur Dari Jabatan
Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Radius Akima

Riauaktual.com - Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis harus mengundurkan diri. Ketiga itu yakni Kaderismanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) kemudian Abi Bahrun dan Samda Dalimunte dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah resmi mencalonkan diri ikut bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Radius Akima mengaku untuk surat pengunduran diri atas nama Kaderismanto tercatat sebagai pimpinan (wakil ketua) DPRD Bengkalis dari PDI- Perjuangan dan Abi Bahrun, serta Samda Dalimunte sebagai anggota DPRD Bengkalis dari PKS sudah diterima. 

"Surat yang diterima sebatas tembusan dari KPU Bengkalis, untuk proses selanjutnya, berkas pengunduran diri dan sekaligus berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) dengan surat pengantar dari bupati, diteruskan ke gubernur melalui Biro Pemerintahan untuk mendapatkan surat keputusan pemberhentian dan penggantian antar waktu," ungkap Radius Akima saat dihubungi Senin, (07/09/2020). 

Dijelaskan Radius, pihaknya akan melaksanakan penggantian antar waktu ketiga anggota legislator dikarenakan resmi maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis. Selanjutnya usulan dari pihak KPU Bengkalis untuk penggantian antar waktu (PAW) ke DPRD Bengkalis untuk ditindaklanjuti. 

"PAW terhadap ketiga anggota legislator DPRD Bengkalis Kaderismanto, Abi Bahrun dan Samda Dalimunte bisa diproses secara administrasi sesuai aturan yang berlaku setelah menerima surat usulan PAW dari KPU Bengkalis," katanya. 

Radius juga mengatakan untuk ketiga anggota legislatif ini setelah penetapan dari KPU Bengkalis sah sebagai calon bupati dan wakil bupati Bengkalis maka selanjutnya hak dan kewenangan sebagai anggota legislator DPRD Bengkalis dicabut. 

"Sesuai mekanisme aturan yang berlaku, hak dan kewenangan untuk ketiga anggota legislatif yang ikut pada Pilkada ini akan dicabut setelah penetapan dari KPU Bengkalis sebagai calon bupati dan wakil bupati," tegas Radius Akima. 

Ia juga menjelaskan untuk penggantian antar waktu ketiga anggota legislator DPRD Bengkalis tersebut tergantung kebijakan DPP Partai masing masing dengan berakhir masa bakti 2024 kedepan. 

"Untuk menggantikan ketiga anggota legislator DPRD Bengkalis itu, biasanya kebijakan DPP partai masing masing. Ada juga suara terbanyak nomor urut dua," kata Radius. 

Sebagaimana diketahui, Kaderismanto maju sebagai balon bupati berpasangan dengan Iyet Bustami didukung partai PDIP dan PKB. Sedangkan Abi Bahrun dari kader PKS sebagai bakal calon bupati berpasangan dengan Herman Achmad didukung PKS dan PPP. 

Sementara itu untuk Samda Dalimunte anggota DPRD Bengkalis maju sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Indra Gunawan Eet yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Riau dengan didukung partai Golkar dan Perindo. 

Sedangkan Kasmarni yang merupakan ASN di pemerintahan daerah Bengkalis telah mengajukan surat pengunduran diri. Kasmarni maju sebagai bakal calon bupati berpasangan dengan Bagus Santoso yang merupakan kader Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan didukung Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan PBB. (Put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index