Bicarakan Aturan Bulan Ramadhan

Rapat Pemko Pekanbaru dan MUI belum Temui Hasil

Rapat Pemko Pekanbaru dan MUI belum Temui Hasil
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT

PEKANBARU (RA) - Rapat untuk membuat kebijakan selama bulan Ramadhan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdalatul Ulama (NU), Muhammadyah, Ikatan Pengurus Masjid Indonesia (IPMI), Persatuan Tarbiah Islamiah (PTI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pertemuan tersebut sedikit aneh dari rapat-rapat yang selama ini ada, karena rapat tentang kebijakan yang selama ini memunculkan berbagai pembicaraan di pulik, yakni mengenai kebijakan Walikota Pekanbaru yang baru untuk aturan bulan puasa, dilakukan di Gedung MUI Kota Pekanbaru, waktu pelaksanaan rapat juga sore hari, sehingga media kesusahan untuk meliput mengingat deadline, yakni sampai pukul 17.00 WIB pada Jumat (13/7).

Rapat panjang itu juga tidak menemui hasil, demikian dikatakan Firdaus MT ketika ditemui usai rapat. Dikatakan Firdaus, memang rapat tersebut belum menetapkan keputusan, karena akan dilakukan lagi rapat dalam pekan depan. Namun, menurut Firdaus, arah keputusan yang akan diambil adalah win-win solutions atau sama-sama menguntungkan. Artinya, keputusan bulan puasa tersebut tidak hanya mengedepankan umat Islam, melainkan kepada umat yang tidak ikut melaksanakan puasa, juga akan dipikirkan. Namun, dalam rapat tersebut tidak ada terlihat anggota DPRD Kota Pekanbaru dan juga perwakilan rumah makan yang seharusnya juga hadir mengikuti rapat tersebut.

"Hasil rekomendasi hari ini masih akan kita rapatkan pekan depan untuk mengambil keputusan. Intinya, rumah makan boleh buka saat bulan puasa, tapi diatur waktunya dan jenis rumah makanya. Bagi rumah makan non muslim mungkin kita bolehkan buka, sementara rumah makan untuk umat muslim dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga menjelang sahur," ungkap Firdaus.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kota Pekanbaruk, Ilyas Husti mengatakan, pihaknya siap mendukung keputusan yang akan diberlakukan oleh Pemko Pekanbaru melalui Walikota Pekanbaru. Sebab, dalam rapat yang dilakukan tersebut, telah dihadirkan seluruh pemuka agama, baik yang muslim maupun non muslim.

"Kita akan dukung, ini akan ditunjukan dengan keikutsertaan kita dalam melakukan pengawasan di lapangan. Karena diperkirakan rumah makan dan tempat hiburan memang buka selama bulan ramadhan, hanya saja kan diatur jam operasionalnya," pungkasnya. (RA5)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index