Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Polda Riau Musnahkan Narkoba Tangkapan Dua Pekan Terakhir

Polda Riau Musnahkan Narkoba Tangkapan Dua Pekan Terakhir
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang telah dicampur dengan insektisida

Riauaktual.com -Narkotika Direktortat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau selama dua pekan terakhir dimusnahkan, Rabu (30/7).

Barang bukti ungkap kasus ini seberat 18 Kg sabu, 380 ekstasi mereka burung hantu warna hijau serta 272 pil Happy Five warna merah muda.

"Pemusnahan ini dari penangkapan dua minggu terkahir, sabu 18,1 Kg, 380 ekstasi juga ada 272 inex," kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Rabu (29/7).

Barang haram itu didapatkan dari penangkapan pada tanggal 6 Juli 2020 dengan tersangka YH dan DA sebanyak 15,8 kilogram.

Lalu, tangkapan pada 15 Juli 2020 dengan tersangka RY pada 15 seberat 54,96 gram sabu,  dan terakhir tersangka APP ditangkap pada 20 Juli sebanyak 403,09 gram.

"217 ekstasi yang ditangkap pada 14 Juli dengan tersangka ABP. Lalu ada tangkapan happy five sebanyak 272 butir.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 5 perkara dengan 7 tersangka dengan berbagai peran. "Ada yang berperan sebagai tukang gendong, kurir, pembeli dan bandar," tukasnya. (RAL)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index