Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Pesan Sabu Dikirim Tawas

Kurir Jaringan Lapas Pekanbaru Diancam Pakai Senpi

Kurir Jaringan Lapas Pekanbaru Diancam Pakai Senpi
Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo didampingi Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Zulfikrianto saat ekspos ungkap kasus di Mapolsek Limapuluh

Riauaktual.com -Pria berumur 47 tahun menodongkan senjata api kepada kurir narkoba. Lantaran, narkoba jenis sabu pesanannya itu bukan lah sabu asli melainkan tawas.

Merasa tertipu, ia mengancam kurir yang kini menjadi buron polisi itu dengan senjata api (Senpi). Kini pelaku inisial FR mendekam di sel Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo menyebut bahwa pelaku dijerat kepemilikan senjata api dan juga peredaran narkoba.

FR memesan narkoba jenis sabu seberat satu garis seharga Rp. 5 Juta yang dipesannya dari seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.

Kesal akan hal itu, FR langsung mencari kurir tersebut dan mengancam menggunakan senjata api rakitan. Namun, aksinya ini kepergok polisi.

Lalu petugas melakukan penggeledahan di rumah FR, dan menemukan senjata api jenis Revolver rakitan, dilengkapi dengan 3 peluru aktif.

"Setelah kita introgasi si pelaku ini, dia membawa senjata itu untuk mencari kurir sabu dari jaringan lapas tempat dia membeli sabu," kata Sanny saat ekpos di Mapolsek Limapuluh, Selasa (28/7/2020) kemarin.

Hasil penggeledahan, didapati sejumlah barang bukti berupa plastik bening yang digunakan untuk mengemas sabu eceran.

"Jadi dia ini adalah pengedar narkoba. Dia mengaku sengaja membeli senpi itu untuk melindungi diri, karena dia penjual narkoba jadi butuh senjata api untuk melindungi diri," tutup Sany.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata api jenis revolver empat silinder warna hitam, tiga butir amunisi kaliber 3,8 SPL, satu butir selongsong kaliber 3,8.

Juga diamankan satu kantong plastik warna biru yang berisikan kantong plastik warna bening dengan isian butiran kristal diduga narkotika jenis sabu palsu, timbangan digital elektrik, dan satu buah botol bong.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Koko menyebut bahwa pihaknya baru mengetahui akan hal itu.

"Kalau yang ini baru tau, nanti saya konfirmasikan lagi," jawabnya saat dikonfirmasi. (RAL)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index