Korea Utara Umumkan Kasus Pertama Covid-19, Siapkan Hukuman Berat

Korea Utara Umumkan Kasus Pertama Covid-19, Siapkan Hukuman Berat
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. (Foto: Sky News)

Riauaktual.com - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, menggelar pertemuan darurat usai ditemukan kasus pertama yang diduga terjangkit Covid-19.

Hal itu seperti dilaporkan kantor berita pusat Korea, Korean Central News Agency (KCNA) milik pemerintah, Minggu pagi (26/7/2020) waktu setempat.

KCNA melaporkan, individu yang terinfeksi itu secara ilegal memasuki Korea Utara melalui Kota Kaesong pada 19 Juli usai membelot ke Korea Selatan tiga tahun lalu.

Pasien telah menerima pemeriksaan medis dan kini dikarantina bersama dengan semua orang yang telah dihubungi individu tersebut baru-baru ini. Demikian laporan KCNA dikutip dari CNN.

Kim Jong Un memberlakukan tindakan isolasi untuk daerah di sekitar Kaesong dan menyatakan keadaan darurat di satu area yang berkaitan dengan kasus ini.

Komisi Militer Pusat negara itu akan menyelidiki unit yang bertanggung jawab atas masuknya pasien secara ilegal dan "melaksanakan hukuman berat," lapor KCNA.

Kim Jong Un sebelumnya mengklaim Korea Utara telah menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 yang masuk ke negara tersebut. 

Kim Jong Un dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan kantor berita KCNA menyatakan Korut telah benar-benar mencegah masuknya virus ganas dan mempertahankan situasi anti-epidemi yang stabil.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index