Polda Riau Dalami Kasus Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai

Polda Riau Dalami Kasus Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy melihat langsung tempat penyulingan minyak ilegal beberapa waktu lalu

Riauaktual.com -Kasus penyulingan minyak ilegal temuan Kepolisian Daerah (Polda) Riau memasuki babak baru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menduga adanya pelaku lain.

Kadar minyak menjadi temuan baru penyidik, membuat penyidik menduga kuat sebagian besar minyak mentah yang disuling secara ilegal tersebut berasal dari sumber lain.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy mengatakan bahwa dari 46 ton minyak hasil curian itu telah dilakukan identifikasi.

Hasilnya adalah patut diduga minyak tersebut bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan PT AU. “Kuat dugaan adanya sumber lain,” terangnya.

Karakter minyak dari hasil pembersihan itu lebih kotor karena tercampur air dan lumpur. Kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali. “Namun ada minyak yang kualitasnya sangat bagus yang diduga berasal dari pengeboran pipa Blok Rokan,” jelasnya.

Menanggapi tentang kemungkinan minyak mentah tersebut berasal dari kilang ilegal, Irjen Agung berkeyakinan bahwa hal tersebut sangat kecil kemungkinannya. “Untuk memperoleh minyak itu pengeborannya sangat dalam, jadi kecil sekali kemungkinan itu,” jelasnya.

Perlu dipahami bahwa penyulingan minyak ilegal itu adalah muara dari pencurian minyak yang terjadi. Artinya bahwa dengan membongkar penyulingan ilegal ini bisa mendeteksi pencurian minyak yang selama ini terjadi.

“Diharapkan pengungkapan ini bisa menghentikan semua pencurian yang terjadi,” harapnya optimis.

Penyidik sedang mendalami peran dari korporasi yakni PT AU karena pengangkutan minyak sampai ke lokasi penyulingan itu menggunakan truk milik korporasi tersebut. Padahal diketahui bahwa truk tersebut sudah dipasang GPS oleh pihak perusahaan.

“Artinya ini kan terpantau kemanapun jalurnya, ini sedang kami dalami”, bebernya.

Saat ini Polda Riau sangat konsen terhadap adanya kasus kasus kejahatan ekonomi. Terutama, yang bisa merugikan negara.

“Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka  yang merugi itu negara,” tegasnya. (rls/RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index