Sekda Video Conference dengan Kemendagri Soal Perda RT/RW

Sekda Video Conference dengan Kemendagri Soal Perda RT/RW
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS, SH, MSi, MH

PEKANBARU (RIAUAKTUAL) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS, SH, MSi, MH melakukan video conference dengan Kemendagri, Kamis (18/6) di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru. 

Dalam video conference, para Sekda se-Indonesia baik Provinsi dan Kota/Kabupaten melakukan koordinasi dalam evaluasi perkembangan penetapan Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota.

"Pembahasan Perda RTRW Pekanbaru dengan Pihak Kemendagri tadi cukup alot. Dalam penetapannya kita harus memenuhi dua unsur, yaitu rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis," ujar M Noer.

Saat ini, kata Sekda, untuk peta RTRW Pekanbaru sudah memasuki tahap pra validasi dari KLHS. Namun masih ada beberapa catatan yang diberikan Pihak KLHS. 

"Kita terus menggesa penyempurnaan Perda RTRW. Selanjutnya kita ajukan ke pihak provinsi untuk divalidasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK,red). Jika sudah mendapatkan rekomendasi Gubernur,artinya perda kita sudah selesai," paparnya. (Advertorial)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index