Duh! Istri Anggota DPRD Banten Aniaya Wanita di Parkiran Mall, Ternyata..

Duh! Istri Anggota DPRD Banten Aniaya Wanita di Parkiran Mall, Ternyata..
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Perempuan berinisial SI yang diduga istri dari anggota DPRD Banten dari partai Gerindra dilaporkan ke polisi atas perbuatannya menganiaya wanita berinisial DW.

Diketahui korban melakukan pelaporan di Polres Serang Kota Dengan no Laporan TBL/220/VII/RES.1.11/2020/Banten/RestaSerang.

“Terlapor atas nama inisial SI diduga istri salah satu anggota DPRD provinsi Banten, Inisialnya A dari Partai Gerindra,” kata Kuasa Hukum Korban Taha Haji Musa saat dikonfirmasi, Senin (20/7), sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Kejadian sendiri bermula pada hari Kamis (16/7) lalu saat korban sehabis pulang dari Anyer untuk keperluan acara keluarga pergi berbelanja ke Mall Of Serang (MoS) pukul 16.30 WIB.

“Selesai belanja, ketika hendak memasukan barang ke mobil ada yang nyerang, kebetulan korban sendirian, saat itu keluarganya menunggu di lobi,” ujarnya.

Tapi karena lama tidak muncul di lobi, kakak dan keluarga menjadi bertanya-tanya kemudian disusul sama kakak korban ke parkiran dan ketika itu korban sudah ada yang menyerang.

“Penyerangan berhenti karena dipisahkan kakak kandung korban,” ucapnya.

“Mungkin waktu masuk parkir sudah diincar cuma karena sama-sama pakai masker takut salah, pelaku tanya dulu kamu DW yah terus DW bilang Iyah emang kenapa,” ujarnya.

Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka goresan kuku di kening sama punggung. Kemudian paha korban juga lebam karena terjatuh. Untuk korban sendiri sudah dilakukan visum di RS Bhayangkara Serang.

“Akhirnya pulang dan didiskusikan dengan keluarga karena merasa diserang di tempat umum. Selain mengalami luka juga harga diri keluarga tidak terima dengan perlakuan itu minta tetap dilanjutin dengan tindakan hukum,” ujar Taha.

Untuk laporannya sendiri dilakukan pada hari Jumat (17/7) di Polres Serang Kota dan laporan sudah diterima bahkan korban sudah di BAP awal, sudah dimintai keterangan awal.

“Kalau kita sih maunya kejadian ini tidak berulang lagi kepada beliau atau kepada siapa saja itu kan sebenarnya spiritnya jangan main hakim sendiri, Korban laporan itu memberi pesan supaya pelaku atau siapa saja tidak bertindak seenaknya,” terang Taha.

“Kita berharap kepada pelaku ada pendekatan di luar hukum musyawarah saja ini kan untuk efek jera saja klien saya tidak ada keinginan untuk memenjarakan,” tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index