VIDEO: Sejumlah Kepsek dan Guru di Inhu Dipanggil Kejati Riau

Riauaktual.com - Sejumlah guru dan kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dipanggi oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (20/07) kemarin.

Mereka diklarifikasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM dan Oknum di Kejari Inhu.

Menurut Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (lkbh) Persatuan Guru RI (PGRI) Taufik Tanjung mengatakan, ada enam enam Kepala Sekolah (Kepsek) yang dipanggil secara resmi. Juga ada 5 guru lain.

Ditambahkan Taufik, dugaan pemerasan sudah terjadi sejak tahun 2016, dimana kepala sekolah dimintai uang bervariasi, mulai Rp 25 juta, Rp 45 juta hingga Rp 60 juta.

Modusnya LSM menyampaikan surat kepada sekolah, mengintervensi adanya penyimpangan pengelolaan dana bos. Salam 14 hari surat tersebut diminta dibalas jika tidak akan dilaporkan kepihak kejaksaan.

Pihak kejaksaan tinggi masih melakukan pemeriksaan intensif, dimana jika ada oknum jaksa yang terlibat maka akan dilakukan sanksi berat.

Namun kasus ini juga diduga pengalihan isu, adanya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu.

Untuk memperjelas kondisi ini, berbagai pihak akan dimintai keterangan, sehingga perkara ini dapat jelas dan terang benderang. (IRS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index