Modus Berikan Kado, Pria di Pekanbaru Ini Coba Perkosa Teman Wanitanya Yang Sudah Bersuami

Riauaktual.com - Memiliki hubungan pertemanan, pelaku percobaan perkosaan berinisial KR (22), mencoba memperdayai teman wanitanya yang sudah bersuami dengan modus akan memberikan hadiah kado.

Dengan dalih akan memberi tersebut, pelaku mengundang korban kerumah kosnya, di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Sesampainya korban ditempat pelaku, aksi kekerasan sempat terjadi dimana korban dicekik, hingga dipukul dan hilang kesadaran.

Pelaku yang sudah kalap sempat membuka celana korban, namun korban kembali sadar dan memberikan perlawanan hingga berhasil melarikan diri.

Tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, korban langsung melaporkan percobaan perkosaan terhadap dirinya ke Polisi.

Tiga jam setelah kejadian, polisi langsung membekuk pelaku yang masih berada dirumah kosnya.

Kasat Reskim Polsek Sukajadi, Iptu Abdul Halim, Senin (20/07/2020) menyebut pelaku dijerat dengan pasal 285 juncto 53 kuhp tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (IRS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index