Video Penangkapan Anggota Bin Gadungan

Riauaktual.com - Ditres Kriminal Umum Polda Riau mengamankan MS anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan.

MS dilaporkan masyarakat karena telah melakukan penipuan, dengan iming-iming bisa memasukan menjadi anggota BIN dengan gaji sekitar Rp 45 juta.

Mendapat laporan dari masyarakat Ditres Kriminal Umum Polda Riau mengamankan pelaku dirumahnya Jalan Panglima Gg Panglima Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki

Dir Krimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut, modus pelaku yang berinisial MS menjanjikan korban bernama iswanto untuk bisa bergabung menjadi anggota BIN.

Tergiur dengan tawaran pelaku, apalagi MS memperlihatkan lencana BIN, slip gaji, hingga surat tugas, korban memberikan uang muka agar bisa dilantik.

Namun hingga janji pelantikan pada tanggal 20 juni 2020 tak terealisasi, akhirnya tanggal 08 juli 2020 korban melaporkan pelaku kepada polisi. (IRS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index