Polisi Amankan Pelaku Pembakar Lahan di Kecamatan Tampan

Riauaktual.com - Polsek Tampan, Pekanbaru menetapkan terduga pembakar lahan di Jalan Melati berinisial AK sebagai tersangka.

Sejumlah barang bukti diamankan, seperti parang, alat pembakar, serta dahan kayu bekas terbakar.

Sebelumnya polisi mendapati dua orang yang berada dilokasi kejadian, namun setelah di interogasi hanya pelaku berinisial AK yang melakukan pembakaran, sementara satu orang lainnya sebagai saksi yang perannya hanya menghalangi api agar tidak menyebar dan membakar rumahnya yang berada didekat lahan yang dibakar.

Kapolsek Tampan Hotmar Tua Ambarita menyebut pelaku AK merupakan pekerja diupah untuk membersihkan lahan. 

Penyidik masih akan mengembangkan kasus ini, terutama pihak yang menyuruh pelaku membersihkan lahan dengan luas sekitar 40 x 30 meter. (IRS)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index