Riauaktual.com - Nekat melakukan pencurian sepeda motor, napi asimilasi yang baru bebas pada 4 Juni 2020 lalu, kembali diamankan polisi.
Sebelum tertangkap pelaku berinisial MGP ini sudah tujuh kali berhasil melakukan aksi serupa.
Barang bukti yang diamankan Polsek Tampan ini adalah alat yang digunakan terduga pelaku untuk membobol sepeda motor, serta satu buah stnk bersama sepeda motor hasil pencurian.
Kronologi kejadian, korban bernama lukman yang kehilangan motor diparkiran wisma Jalan Taskurun Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru akan membuat laporan polisi, namun saat dijalan korban berpapasan dengan orang yang membawa sepeda motor yang diduga miliknya.
Bersama rekan korban yang lain dilakukan pengejaran hingga disebuah gang jalan swakarya dan kenderaan yang dikendarai pelaku mogok. Korban bersama warga sekitar akhirnya bisa mengamankan pelaku yang kemudian diserahkan kepada polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, Ibda Budi Winarko menyebut, pelaku merupakan napi asimilasi yang baru dibebaskan pada awal juni ini akibat Covid-19.
Namun sayangnya tidak berubah untuk lebih baik. MGP malah kembali melakukan tindak kriminal sehingga balik masuk kedalam penjara.
"Sebelum ditangkap ternyata pelaku sudah tujuh kali berhasil melakukan tindak pidana curanmor," sebutnya. (IRS)