Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Bengkalis

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Bengkalis
bandar narkoba berinisial M.

Riauaktual.com - Tim Alpha Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang bandar narkoba berinisial M. Pria berusia 48 tahun itu, kedapatan memiliki sabu seberat 2 kilogram. Polisi menduga dia berperan sebagai Bandar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, M ditangkap Tim Alpha, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis pada 1 Mei 2020 lalu.

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Dit Narkoba AKBP Hardian Pratama langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Tim melakukan penyelidikan dan profiling terhadap tersangka.  Setelah cukup bukti, tim melakukan penangkapan terhadap," ujar Suhirman, Kamis (7/5).

M digerebek di rumahnya di  Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Minggu (3/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Mengetahui kedatangan polisi, M kaget dan tak berkutik.

Setelah diinterogasi, M mengakui sebagai pemilik sabu. Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah M dan menemukan 2 kilogram sabu.

Sabu itu dikemas dalam dua bungkusan masing-masing seberat 1 kilogram. Satu kilogram dibungkus plastik bening dan satu kilogram lagi dikemas dengan plastik warna hijau bertulisan huruf Cina.

Selanjutnya, M digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain sabu, tim juga menyita dompet berisi kartu ATM dan handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan bisnis narkobanya.

"Tersangka berperan sebagai bandar narkoba. Tim masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," tandas Suhirman. (San)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index