Halaman Kantor Satpol PP Pekanbaru Jadi Gudang

Halaman Kantor Satpol PP Pekanbaru Jadi Gudang
Barang hasil sitaan Satpol PP berserakan

PEKANBARU (RA) - Pemandangan yang kurang enak dilihat tampak di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Bagaimana tidak, halaman Kantor Satpol PP yang seharusnya dihiasi pekarangan bunga ditimbun dengan berbagai jenis barang sitaan yang dilakukan Satpol PP di berbagai tempat. Seperti plang nama panti pijat, spanduk, baligo, gerobak kaki lima, kursi adn sebagainya yang menumpuk di hadapan Kantor Satpol PP tersbeut. Tidak tanggung-tanggung, keberadaan tumpukan benda yang seharusnya digudangkan tersebut telah terjadi sejak beberapa pekan yang lalu.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Operasi Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang mengakui jika penumpukan barang sitaan yang membuat halaman Kantor Satpol PP menjadi terlihat semberaut akan tetap menumpuk di sana selama satu bulan penuh sebelum dijemput oleh pemiliknya masing-masing. Seharusnya memang barang tersebut diletakkan di dalam gudang, akan tetapi saat ini Satpol PP tidak memiliki gudang yang memadai.

"Gudang itu ada, tapi tak memadai. Terpaksalah barang ini kita tumpuk di halaman kantor kita ini. Soalnya kalau dibuang gak bisa, dimusnahkan tak boleh terpaksa di tumpuk di halaman depan ini, karena hanya ini lapangan yang ada di kantor kita ini," ungkap Iwan ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/7).

Diterangkan Iwan, gudang yang kini ada di kantor Satpol PP hanya berukuran 3x4 meter persegi. Kondisi gudang yang ada juga tidak memungkinkan untuk dimuat dengan tiang-tiang kayu yang berpaku dan panjangnya tidak beraturan. Selain itu gudang yang kini ada juga berisi peralatan operasi Satpol PP, dengan alat-alat tersebut, kondisi ruangan gudang tersebut juga telah terisi penuh.

"Ini bisa lagi bertambah, semakin gencar kita lakukan razia, semakin tinggi tumpukannya nanti nih. Karena setiap ada penertiban, barang buktinya kita tumpuk di halaman ini, mau ditaruh dimana lagi kan," katanya balik bertanya.

Diterangkannya lagi, tumpukan barang bukti yang kini ada di halaman kantor Satpol PP jumlahnya melebihi 300 item dari berbagai macam jenis, mulai dari meja, kursi yang digunakan pedagang jagung, hingga tiang umbul-umbul ilegal. Tak jarang kayu-kayu yang mengandung paku ini menggangu bagi pejalan kaki yang melintas di depan Kantor Satpol PP.

"Makanya itu separuhnya kita tutup habis khusus untuk barang buktinya, separuh lagi jadi areal parkir sepeda motor. Barang itu akan kita tumpuk terus di sana hingga pemiliknya menjemput," paparnya. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index