Terkait Narkoba, Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi

Terkait Narkoba, Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi
Kondisi Tio Pakusadewo saat ditangkap polisi. Foto : ist

Riauaktual.com - Aktor senior Artis Tio Pakusadewo kembali berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Ini bukan yang pertama kalinya dia terjerat kasus narkoba.

Penangkapan Tio dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heriawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).

“Iya kita amankan Tio Pakusadewo,” kata Herry.

Kombes Herry, belum merinci penangkapan yang bersangkutan termasuk barang bukti narkoba yang diamankan dari Tio.

“Masih diperiksa ya,” bebernya, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Diketahui, pada Desember 2017 silam, Tio pernah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,06 gram, serta sebuah alat isap sabu (bong).

Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap aktor Tio.

“Irwan Susetio alias Tio Pakusadewo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba golongan satu untuk dirinya sendiri. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara sembilan bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Asiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tio bebas pada 2018. Dia lalu kembali terjun ke dunia hiburan dan membintangi film Mantan Manten. Kini, dia kembali ditangkap terkait narkoba.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index