Wako Akan Evaluasi izin Tower Di Pekanbaru

Wako Akan Evaluasi izin Tower Di Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Data Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomimfo) Kota Pekanbaru menyatakan,  jumlah Tower di Pekanbaru mulai menjamur bahkan sudah over kapasitas.

Proses perizinan pendiriannya. Yang mudah dan murah di Pekanbaru mendorong jumlah tower yang berdiri mencapai  427 unit.Demikian hal ini di katakan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Selasa (10/7).

"Memang kita akui saat ini jumlah tower yang berdiri sudah melebihi target bahkan mencapai 427 unit," ujar Firdaus.

Firdaus menjelaskan dari jumlah tersebut ada 158 tower bersama. Jumlah ini juga sudah melebihi dari target izin yang di sepakati di dalam peraturan walikota Pekanbaru.

"Di perwako awalnya target tower bersama hanya 117 unit. Akan tetapi kenyataan di lapangan jumlah tower yang berdiri mencapai 158 unit," urainya.

Jumlah ini sudah melebihi, sementara kapasitas jaringan yang di sediakan masih belum maksimal. Padahal masih banyak warga Pekanbaru yang belum memperoleh layanan yang baik.  

Untuk menyikapi ini Firdaus menegaskan akan melakukan evaluasi ulang terhadap izin tower yang sudah terbit selama ini.

Setelah di tertipkan, pemko Pekanbaru juga  mewacanakan akan membangun. Tower bawah tanah dengan  serat optik. Hal ini tujuannya untuk mengurangi luas lahan bagi penempatan tower untuk pemasangan

"Kita akan tertipkan dan evaluasi ulang ijin tower yang ada . Kemudian  akan di pikirkan pembangunan jaringan dengan cara yang lebih canggih semisal serat optik, dengan tower bawah tanah," tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index