Perda Sudah Ada, DPRD Ingatkan Perusahaan di Pekanbaru Salurkan Dana CSR

Perda Sudah Ada, DPRD Ingatkan Perusahaan di Pekanbaru Salurkan Dana CSR
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, terus mengigatkan pihak perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru untuk aktif menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan daerah (Perda) CSR yang sudah disahkan sejak 2018 lalu.

"Kita minta pihak perusahaan aktif menyalurkan dana CSR kepada masyarakat sesuai mekanisme yang telah diatur di dalam Perda, silahkan berinvestasi tetapi apa yang menjadi tanggungjawab perusahaan harus dijalankan, karena ini untuk membantu meningkatkan tarif sosial masyarakat sekitar perusahaa," ungkap Tengku Azwendi Fajri, Sabtu (15/2/2019).

Terlebih lagi saat ini menurut Politisi Demokrat ini, iklim investasi cukup berkembang, apalagi saat ini Pekanbaru sudah membuat kota atau wilayah industri, maka pihak perusahaan yang ada harus mengindahkan aturan yang ada dan harus berkontribusi buat daerah.

"Pelaku usaha silahkan membgun pabrik gudangnya di wilayah Pekanbaru, kita berikan kesempatan dan kita lindungi investasi mereka supaya bisa berkembang di Pekanbaru dan masyarakat mendapatkankan manfaatnya," terangnya.

Terakhir, Azwendi menyampaikan, penyaluran dana CSR oleh setiap perusahaan yang ada di Pekanbaru bertujuan untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya pembangunan.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga diminta untuk transaparan pengelolaan dan penyaluraan dana CSR yang telah diberikan perusahaan selama ini, serta memberi tindakan atau sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan program tersebut, namun bagi perusahaan yang taat aturan dalam hal ini aktif juga selayaknya diberi penghargaan. (Don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index