Langgar Aturan, Tengku Azwendi Minta Pembangunan Kios Pasar Induk Dihentikan

Langgar Aturan, Tengku Azwendi Minta Pembangunan Kios Pasar Induk Dihentikan
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri merekomendasikan agar pembangunan kios pasar induk segera dihentikan untuk sementara waktu, karena menurut Azwendi pembangunan kios pasar induk yang saat ini dipegang oleh PT. Agung Rafa Bonai (ARB) selaku kontraktor telah membangkang dan melanggar aturan yang ada.

Diketahui dari hasil hearing Komosi IV beberapa waktu lalu juga memutuskan agar pembangunan pasar dihentikan, karena pembangunan kios pasar induk jelas melanggar aturan Garis Sempadan Batas atau GSB maka harus dihentikan dan dibongkar, karena tidak sesuai dengan DED, dan adendum pun diakui Disperindag dan belum di setujui Pemko. Bahkan, drainase untuk dapat mengaliri air saat hujan pun tak di gubris. 

"Sampai hari ini kita belum menerima informasi bahwa pembangunan itu di adendum, makanya kita tegaskan jajaran Pemerintah kota harus segera memberikan masukan kepada walikota agar menghentikan pembangunan pasar induk ini untuk sementara waktu" Ungkap Tengku Azwendi Fajri, saat ditemui, kemarin.

Menurut Politisi Demokrat ini lagi, jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini leading sector pembangunan seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dinas Pasar, Satpol PP dan instansi terkait lainnya butuh kajian yang mendalam, maka leading sector harus duduk bersama namun dengan catatan pembangunan harus dihentikan sementara waktu.

"Kalau perlu pengkajian-kajian ya silahkan lakukan secara terbuka biar itu bisa di legalkan, karena sekarangkan pembangunannya tidak legal ya secara hukum harus dihentikan walaupun nanti ada kebijaka-kebijakan walikota ya itu nanti, namun sekarang hargai dan hormati lembaga dprd, dan kami minta hentikan pembangunannya sementara waktu, setelah itu jika mau memperbaiki regulasinya silahlan opd yang terkait tadi duduk bersama," tandas Azwendi. (don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index