Serahkan Santunan JKK-JKM Kepada Ahli Waris, Raut Wajah Alfedri Berkaca-kaca

Serahkan Santunan JKK-JKM Kepada Ahli Waris, Raut Wajah Alfedri Berkaca-kaca

Riauaktual.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) melakukan penyerahan Klaim JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) yang dihadiri 4 Orang Ahliwaris Tenagakerja Non ASN dari Pemkab Siak, Senin (20/01/2020), usai Apel pagi bertempat di Halaman Kantor Bupati Siak.

Dalam penyerahan tersebut, Bupati Siak menyerahkan langsung kepada 12 orang tenaga kerja Non ASN, diantaranya kepada ahli waris almarhum Zulfikar, Mustapa Khamar, Alfian dan Harun SK

"Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 24 juta Rupiah," sebut Alfedri.

Dalam sambutannya, Alfedri mengatakan kepada ahli waris, bahwa santunan itu bukanlah segalanya dan tidak bisa mengganti keberadaan suami-suami yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. 

"Dengan hati yang sangat tulus, saya berharap kepada ahliwaris dapat menerimanya dengan ikhlas dan sabar, kemudian santunan ini dapat digunakan memenuhi kebutuhan serta menopang ekonomi keluarga," ungkap Alfedri penuh haru.

Selain itu, dia berharap agar Baznas Siak dapat bersinergi dengan BP Jamsostek untuk membantu keluarga yng tidak mampu penerima manfaat santunan Baznas atau lebih dikenal mustahik.

"Untuk segera diberikan perlindungan JKK dan JKM dri BP Jamsostek, iurannya sangat murah. Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp. 10.000. Untuk Jaminan Kematian Rp. 6.800. Sebagai dasar perlindungan cukup dgn iuran sebesar Rp. 16.800 jika berkenan untuk menabung, dapat ditambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) Sebesar Rp 20.000," kata Alfedri.

Sementara Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Siak Yusuf Delfi saat dikonfirmasi menyebutkan, peserta yang menerima santunan tersebut merupakan ahli waris warga masyarakat dari klaim Non ASN yang bekerja di kantor kedinasan siak selama tahun 2019 lalu.

"Klaim Kecelakaan Kerja sebanyak 3 orang dan klaim santunan kematian sebanyak 9 Orang,total semua klaim 12 orang Non ASN," sebutnya.

Sementara data penerima santunan tersebut,antara lain;

1. Sutriono dari tenaga kerja Non ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
2. Jamil dari Tenaga Kerja Non ASN Kecamatan Sabak Auh
3. Wilda Arisanti dari Badan Pusat Statistik (BPS)
4. Ridda Yani dari Dinas Kesehatan (Dinkes)
5. Zulfikar dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP)
6. Mustapa Kamar dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP)
7. Alfian dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans)
8. Harun SK dari Tenaga Honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
9. Zainal Arifin dari Dinas Pariwisata
10. Metri Gustina dari Dinas Pendidikan
11. Johari dari Dinas Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans)
12. Yuliana dari Tenaga Kerja Non ASN Sekretariat DPRD Siak. (Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index