Pemko Pekanbaru Lantik Tersangka illegal logging Menjadi Kadis PU

Pemko Pekanbaru Lantik Tersangka illegal logging Menjadi Kadis PU
(int)

PEKANBARU (RA)- Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru lagi-lagi membuat kebijakan heboh. Kaliini menyangkut pelantikan enam pejabat eselon II yang dilantik Pemko Pekanbaru Selasa (9/7), seorang diantaranya merupakan tersangka illegal logging.

Azmi ST MT, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Kampar, mendapat kedudukan fital dalam pembangunan kota Pekanbaru dengan memimpin Kepala Dinas PU Pekanbaru. Padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto, meminta walikota tetap mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 tahun 2004 bila ingin melakukan mutasi. "Harus koordinasi dulu dengan DPRD. Maksudnya supaya calon pejabat bisa diuji kelayakannya," sarannya.

Sementara Sabarudi yang merupakan politisi dari partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dulunya merupakan partai pengusung walikota Pekanbaru Firdaus MT merasa sangsi akan kebijakan Walikota Pekanbaru yang memilih Azmi menduduki posisi Kepala Dinas PU kota Pekanbaru.

"Tentunya kita menginginkan pembangunan di kota Pekanbaru terus berjalan efektif. Jika memungkinkan akankah lebih baik kebijakan tersebut di evaluasi kembali," tegasnya.(RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index