PEKANBARU (RA)- Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru lagi-lagi membuat kebijakan heboh. Kaliini menyangkut pelantikan enam pejabat eselon II yang dilantik Pemko Pekanbaru Selasa (9/7), seorang diantaranya merupakan tersangka illegal logging.
Azmi ST MT, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Kampar, mendapat kedudukan fital dalam pembangunan kota Pekanbaru dengan memimpin Kepala Dinas PU Pekanbaru. Padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto, meminta walikota tetap mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 tahun 2004 bila ingin melakukan mutasi. "Harus koordinasi dulu dengan DPRD. Maksudnya supaya calon pejabat bisa diuji kelayakannya," sarannya.
Sementara Sabarudi yang merupakan politisi dari partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dulunya merupakan partai pengusung walikota Pekanbaru Firdaus MT merasa sangsi akan kebijakan Walikota Pekanbaru yang memilih Azmi menduduki posisi Kepala Dinas PU kota Pekanbaru.
"Tentunya kita menginginkan pembangunan di kota Pekanbaru terus berjalan efektif. Jika memungkinkan akankah lebih baik kebijakan tersebut di evaluasi kembali," tegasnya.(RA)
- Pekanbaru
- Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Lantik Tersangka illegal logging Menjadi Kadis PU
Redaksi
Senin, 09 Juli 2012 - 04:49:00 WIB

(int)
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Pekanbaru
Pasca Kebakaran, Hanya 22 Tenan Bergabung ke MPP Pekanbaru
Ahad, 26 Maret 2023 - 16:09:34 Wib Pekanbaru
Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Selasa, 21 Maret 2023 - 18:30:00 Wib Pekanbaru
Pj Wali Kota Pekanbaru Silaturahmi dengan Masyarakat Jelang Ramadan
Senin, 20 Maret 2023 - 18:00:00 Wib Pekanbaru
PUPR Kota Pekanbaru Targetkan Perbaiki Sebanyak 23 Titik Jalan Rusak Jelang Idul Fitri
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:00:00 Wib Pekanbaru