Aksi Damai Ke Dua PP Siak ke PT SIR Batal Dilaksanakan, Supriadi: Usai Pilkada Kita Lanjutkan

Aksi Damai Ke Dua PP Siak ke PT SIR Batal Dilaksanakan, Supriadi: Usai Pilkada Kita Lanjutkan

Riauaktual.com - Pasca akan di lakukan aksi unjuk rasa yang kedua kali oleh Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Sungai Mandau terhadap PT Surya Inti Raya (PT SIR), dibatalkan. Hal tersebut disampaikan Supriadi SH yang merupakan Wakil I Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kabupaten Siak, Senin (13/01/2020).

Sebelumnya, Jum'at (10/01/2020) lalu puluhan anggota PP juga melakukan aksi damai di PT SIR yang beroperasi di wilayah itu (Kecamatan Sungai Mandau,red) menuntut penempatan tenaga kerja lokal, namun tidak terialisasi.

Saat dikonfirmasi, dia mengatakan setelah adanya rapat bersama dengan Ketua MPC PP Kabupaten Siak beberapa hari lalu, rencana aksi damai yang kedua itu terpaksa ditunda dikarenakan akan dilaksanakan pemilihan kepada daerah di Kota Istana tersebut.

"Aksi kita ini memang benar-benar untuk memperjuangkan hak masyarakat. Karna mengingat dan menimbang kita dalam setuasi dan kondisi akan menyambut tahun politik (Pilkada), dan menginginkan setuasi yang kondusif, itu sebabnya kita tunda dulu," ujarnya.

Namun setelah Pilkada ditahun 2020,Organisasi PP tersebut tetap melakukan upaya-upaya hukum untuk memperjuangkan hak masyarakat.

"Pertama langkah yang kita ambil, hearing ke DPRD Siak. Setelah itu, menyurati kementrian yang berkaitan dengan aturan aturan perkebunan dan menuntut hak-hak masyarakat sesuai dengan UUD  yang berlaku," ungkapnya.

Supriadi menyebutkan, Organisasi PP tetap menampilkan sisi intelektualitas dalam setiap tindakan.

"Saya dan semua pengurus seluruh nya,tetap mengikuti aturan aturan yg berlaku,dalam langkah langkah menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum. Karna kita sebagai pemuda pancasila selalu mengedepankan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila,maka dari itu tindakan tindakan yang bertentangan dengan hukum bukanlah tindakan  Pemuda Pancasila,sekali layar terkembang surut kita berpantang," sebutnya.

Sementara Deddy ST selaku Ketua Bidang SDM menyampaikan, aksi damai lanjutan minggu lalu di PT SIR, sudah dilakukan upaya hukum melalui jalur yang benar menurut Undang-undang.

"Upaya yang sudah kami lakukan adalah mengajukan hearing ke DPRD Siak. Surat permintaan hearing sudah kami sampaikan hari Senin tanggal 13 Januari  2020, kami tetap kedepankan cara cara penyelesaian permasalahan dengan musyawarah. Pemuda Pancasila itu smart dan intelektual, itu yang harus kami kedepankan dalam menghadapi  segala  permasalahan,"Ujar Deddy yang juga Bupati  Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA Siak). (Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index