BPT Siap Lakukan Perintah Wako Tinjau Ulang izin Alfamart dan Indomaret

BPT Siap Lakukan Perintah Wako Tinjau Ulang izin Alfamart dan Indomaret
Lambang Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Terkait penegasan walikota yang meminta Badan Pelayanan Terpadu (BPT) meninjau ulang izin usaha Alfamaret dan Indomaret, Kepala BPT Kota Pekanbaru, Yusrizal melalui Kabid Pengaduan dan Pengawasan, Burman Syah mengatakan, akan melaksanakan perintah walikota Pekanbaru "Kita akan laksanakan perintah pak walikota, dalam waktu dekat kita akan kroscek kembali," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (6/10)

Burman juga mengatakan, saat melakukan sidak dalam beberapa hariini, sudah tiga gerai yang kedapatan tidak mengantongi izin operasional dan semua sudah di tutup.

"Peninjauan kita lakukan bersama tim yustisi BPT, Satpol PP dan kepolisian di sepanjang Jalan Harapan Raya. Yang kedepatan belum memiliki izin langsung kita tutup," katanya
 
Dibeberkannya, bahwa hari ini tim yustisi akan turun melakukan menertiban terhadap dua gerai lagi yang terletak di Jalan Sekolah dan Rumbai Pesisir. sementara untuk gerai indomaret di Jalan Buluh Cina juga sekaligus akan ditertibkan.

"Itu ritel yang di buluh cina berdiri di perkampungan, otomatis tidak akan diberikan izin. Izin gerai di jalan induk itu, telah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2012, tentang retribusi daerah," pungkasnya.

Laporan: Ver
Editor: Don

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index