Hanya Lewat Telepon, DPMPTSP Kota Pekanbaru Batalkan Hearing Dengan Komisi II

Hanya Lewat Telepon, DPMPTSP Kota Pekanbaru Batalkan Hearing Dengan Komisi II
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi

Riauaktual.com - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengungkapkan kekesalannya terhadap Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru yang membatalkan hearing secara sepihak.

"Harunsya hari ini jadwalnya hearing, tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa ada pembatalan resmi. Kita (Dewan) mengundang mereka (DPMPTSP) kan dengan surat resmi, seharusnya dibatalkan dengan surat resmi," ujar Sabarudi saat berbincang bersama wartawan, Rabu (11/12/2019).

Dikatakan Politisi PKS ini, pembatalan agenda tersebut tidak dibenarkan jika hanya menggunakan omongan melalui sambungan seluler saja.

"Kalau hanya menggunakan telepon, tidak semua orang tau. Kaya saya, saya saja gak tau. Padahal saya sudah siap-siap datang gak taunya batal," Jelasnya.

Sabarudi mengungkapkan kekecewaan yang ia rasakan lebih kepada waktunya yang seharusnya dapat digunakan untuk agenda yang lain menjadi terbuang.

"Waktu saya terbuang, kecewa saya dengan pembatalan hearing hari ini. Seharusnya dibalas dengan surat resmi," Tandasnya. (Don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index