Setengah Hari Diwarnai Intrupsi, Sidang Paripurna DPRD Pekanbaru Tak Kunjung Dibuka

Setengah Hari Diwarnai Intrupsi, Sidang Paripurna DPRD Pekanbaru Tak Kunjung Dibuka

Riauaktual.com - Tak kunjung dibuka, Rapat Paripurna Ke-3 Sidang I (satu) DRPD Kota Pekanbaru Tahun 2019 justru kembali ditunda untuk sementara waktu.

Pimpinan Rapat Paripurna yang juga sebagai Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna setelah dihujani Interupsi oleh anggota DPRD Pekanbaru.

"Rapat diskors sementara untuk Shalat Maghrib dan juga nanti pimpinan akan rapat terlebih dahulu," ucap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, senin (09/12/2019).

Sebelumnya terjadi silang pendapat diantara para anggota DPRD dalam paripurna yang harusnya berlangsung pada pukul 10.00 WIB ini.

"Diundang rapat, saya semangat datang untuk rapat paripurna. Datang saya kesini jam 10an. Tiba-tiba masuk pesan di Wa rapat dibatalkan. Karena saya diundang untuk paripurna bukan untuk pembatalan paripurna," ucap Anggota DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung

Sementara itu, anggota DPRD lainnya Eri Sumarni bahkan mengancam akan angkat kaki jika paripurna tersebut berbeda dari jadwal yang sudah dirapatkan ketika Banmus.

"Laporan Reses, Kode Etik, Tatib dan juga Ranperda, tetapi hari ini kok lain. Jadi pada hari ini saya pribadi menganggap bahwasanya kita rapat Banmus itu tidak resmi. Sementara Banmus itu dibawah satu tingkat dari Paripurna. Kenapa kita otak atik lagi, dan harus seperti itu. Kalau masih bahas yang ini saya keluar," Tegas Eri Sumarni.

Sementara itu Davit Marihot Silaban juga melayangkan interupsinya, dirinya menyayangkan surat penundaan yang semula diagendakan Rapat Paripurna tersebut diagendakan tadi pagi belum dicabut.

"Pembatalan tersebut harus dicabut suratnya, agar Paripurna kita hari ini menjadi legal," Tegasnya.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index