Polda Riau Ciduk Seorang Pengacara dan Satpol PP Saat Nyabu di Hotel

Polda Riau Ciduk Seorang Pengacara dan Satpol PP Saat Nyabu di Hotel
Barang bukti yang diamankan polisi

Riauaktual.com - Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Riau, menangkap dua pemuja sabu.  Mereka yang diamankan merupakan oknum pengacara dan oknum Satpol PP, saat sedang pesta sabu, Kamis (27/9/2018) dinihari.

Dua oknum tersebut diamankan saat pesta sabu di hotel Delta, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, persisnya dikamar 208 sekitar pukul 2.00 WIB.

Barang bukti yang ditemukan, paket sabu berat 0,29 gram dan alat hisab sabu (bong).  

Kedua tersangka masing-masing inisial Yp (31) merupakan oknum Pengacara, dan JV (32) oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.

''Mereka kita amankan, saat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di salah satu kamar Hotel Delta, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru,'' kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (27/9/2018) siang.

Kronologis awal penangkapan saat petugas mendapatkan informasi ada pesta sabu di Hotel Delta, Pekanbaru tersebut.

Dari informasi tersebut, tim langsung  melakukan penyelidikan dan meminta pihak receptionis hotel membuka kamar tersebut.

Saat kamar dibuka, benar kiranya ditemukan dua orang tersangka memegang sabu dan alat bong. Diduga mereka akan menggunakan sabu.  

''Saat kita amankan, barang bukti bong sedang berada di tangan JV dan sedang duduk diatas kasur,'' ungkap Sunarto.

Atas bukti tersebut, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau. Kemudian dilanjutkan pengetesan urin keduanya di RSUD Bhayangkara Polda Riau.

''Untuk hasil tes urin, mereka positif mengandung sabu,'' ujar Sunarto.

Selanjutnya, pihaknya masih akan melakukan pengembangan dari mana barang bukti sabu itu mereka dapatkan.

''Pastinya, akan kita lakukan pengembangan,'' terang Sunarto. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index