Meski Beberapa Anggota DPRD Rohil Sudah Kembalikan Duit, Penyelidikan SPPD Fiktif Terus Berjalan

Meski Beberapa Anggota DPRD Rohil Sudah Kembalikan Duit, Penyelidikan SPPD Fiktif Terus Berjalan
ils (int)

Riauaktual.com - Meski beberapa anggota DPRD Rohil, sudah mengembalikan dana SPPD fiktif ke kas daerah, namun oknum-oknum anggota dewan yang diduga terlibat, tidak langsung terbebas dari proses hukum.

''Mereka tidak lantas bebas begitu saja,'' sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (26/9/2018) sore.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng) itu, mengungkapkan, yang pastinya proses hukum terus berjalan.

''Walau ada pengembalian uang dari anggota dewan, penyelidikan tetap dilanjutkan,'' tegas Sunarto.

Dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Kabupaten Rohil tersebut, Sunarto mengungkapkan, ada sebanyak 43 pejabat di Oranisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Mereka yang diperiksa di antaranya merupakan pengguna anggaran (PA) periode Januari--Juni 2017 berinisial SA, PA periode Juni--November 2017 berinisial FR serta bendahara pengeluaran periode Januari--Juni 2017 berinisial RJ.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap  bendahara pengeluaran periose Juni--November 2017 berinisal PS, bendara pengeluaran periode November--Desember 2017 berinisial AS.

Selanjutnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 38 orang saksi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) tahun 2017. Seluruh saksi kata dia, merupakan pejabat di Sekwan DPRD Kabupaten Rohil.

''Mereka ke 43 itu, sudah di interview masih berstatus saksi,'' ungkap Sunarto.

Sunarto menegaskan, bahwa dalam pemeriksaan SPPD fiktif itu. Ia  menyebutkan, tidak ada, pemeriksaan masih dilakukan terhadap pejabat di Setwan.

''Belum ada pemeriksaan terhadap anggota DPRD Rohil,'' singkat Kabid Humas Polda Riau. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index